Viral Ada Pungli, Pemprov Jabar Segera Tertibkan Petugas Parkir di Masjid Raya Al Jabbar

photo author
- Minggu, 14 April 2024 | 16:53 WIB
Tarif parkir resmi di Masjid Raya Al Jabbar
Tarif parkir resmi di Masjid Raya Al Jabbar

FOKUSSATU.ID  - Sekda Jabar Herman Suryatman mengatakan segera menertibkan pungli yang dilakukan oknum juru parkir dan petugas penitipan barang di area Masjid Al Jabbar.

Respons cepat pun dilakukan dengan pembahasan secara khusus di tingkat Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar.

"Pagi ini Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar membahas langsung termasuk dengan para petugas di lapangan," ujar Herman Suryatman yang juga Ketua Harian Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar, Ahad (14/4/2024).

Baca Juga: Pungli di Masjid Raya Al Jabbar Viral di Medsos. Kantong Kresek Rp5000

Menurut Herman, Dewan Eksekutif selaku pihak yang memelihara masjid raya provinsi ingin masalah ini segera tuntas. Jika ditemukan ada pungli yang dilakukan oknum petugas, maka Dewan Eksekutif akan segera menertibkan.

"Akan langsung kami tertibkan," tegas Herman.

Herman mengatakan, kenyamanan dan keamanan jemaah sejak dulu telah menjadi prioritas utama Dewan Eksekutif. Atas kejadian yang membuat tidak nyaman salah satu jemaah, Dewan Eksekutif sangat menyesalkan.

"Atas nama Dewan Eksekutif Masjid Raya Al Jabbar kami menyampaikan permohonan maaf," ucapnya.

Herman memastikan bahwa kejadian tersebut dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, serta tanpa izin dan di luar sepengetahuan pengelola.

Baca Juga: Pungutan Liar di Masjid Al Jabbar Momentum Sikat Semua PerilakuPungli di Jabar

Namun Dewan Eksekutif memastikan akan ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di lapangan dan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Herman menyarankan agar jemaah lebih berhati - hati terhadap orang yang memungut uang atas nama pelayanan Masjid Al Jabbar.

"Langsung saja laporkan kepada kami atau pihak berwajib apabila ada kejadian serupa (pungli)," tutup Herman.***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X