FOKUSSATU.ID - OJK Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan literasi keuangan dan memperluas akses keuangan melalui program Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah kepada penyandang disabilitas.
Bekerja sama dengan komunitas disabilitas Yayasan Biruku Indonesia dan PT Bank Jabar Banten Syariah dengan tagline “Sarasehan Keuangan Syariah: Wujudkan Keuangan Inklusif bagi Disabilitas”.
Kepala OJK Provinsi Jawa Barat, Imansyah mengatakan OJK akan senantiasa meningkatkan literasi keuangan dan memperluas akses keuangan bagi para penyandang disabilitas agar memiliki kesempatan dan kemampuan untuk lebih mandiri secara finansial.
Baca Juga: 4,4 Juta Warga Jabar Terima Bantuan Pangan Beras Tahap 1 Tahun ini
" OJK telah menyusun Petunjuk Teknis Operasional dalam memberikan standardisasi pelayanan keuangan untuk diadopsi oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang mencakup standar infrastruktur pelayanan fisik, non fisik, dan dokumen kepada konsumen/calon konsumen penyandang disabilitas," jelasnya,Kamis (4/4/2024).
Senada dengan Imansyah, Direktur Kepatuhan PT Bank Jabar Banten Syariah (BJBS), Anwar Munawar menyampaikan bahwa BJBS sebagai bank yang berkomitmen pada prinsip-prinsip syariah memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam memastikan layanan keuangan BJBS dapat diakses dengan mudah dan aman oleh semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
"Kami telah dan akan terus berupaya mengembangkan inovasi-inovasi dan solusi-solusi yang dapat meningkatkan aksesibilitas, kualitas, dan pelayanan. Melalui program edukasi ini, berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada komunitas disabilitas tentang hak-hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen layanan keuangan," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Bakal Uji Coba Lawan Arab Saudi dan UEA
Ketua Biruku Indonesia, Djulaiha Sukmana menyampaikan harapannya agar penyandang disabilitas diberikan kesempatan yang sama dalam mengakses layanan keuangan (no one left behind).
Selain itu Djulaiha Sukamana menuturkan juga bahwa untuk membangun literasi keuangan yang inklusif, penyandang disabilitas diharapkan dapat dilibatkan sebagai sebagai pelaku yang menyusun Petunjuk Teknis Operasional.
Acara berlanjut pada kegiatan Sarasehan dan Edukasi tentang produk layanan keuangan syariah, pembukaan rekening Tabungan Haji bagi penyandang disabilitas dan penyerahan bantuan oleh BJBS kepada Yayasan Biruku Indonesia berupa alat bantu kursi roda, Al-Quran Braile, Tramolin, Obstacle Monesori, Sensori Table, Magnet Stick, dan Papan Balancing.
Pada kegiatan tersebut disediakan juga booth bagi pelaku usaha disabilitas untuk menjual produk olahan makanan, handicraft, dan fesyen di Kantor OJK Provinsi Jawa Barat.***(011)
Artikel Terkait
DPP PKB Ucapkan Dukacita Atas Wafatnya Anggota DPRD Jabar Erni Sugiyanti
Operasi Ketupat Lodaya Dimulai, Antisipasi Kenaikan Jumlah Pemudik hingga 56 Persen
Jelang Idulfitri, PLN Resmikan Puluhan SPKLU dan Siagakan Personil di Lapangan
Jelang Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Bakal Uji Coba Lawan Arab Saudi dan UEA
4,4 Juta Warga Jabar Terima Bantuan Pangan Beras Tahap 1 Tahun ini