Kinerja Bagus 2023, BUMD Jabar PT MUJ Berikan Deviden Rp35 Miliar bagi Pemprov

photo author
- Selasa, 26 Maret 2024 | 16:13 WIB
PT MUJ, BU D Milik Pemprov Jabar berhasil membagikan dividen senilai Rp35 Miliar.
PT MUJ, BU D Milik Pemprov Jabar berhasil membagikan dividen senilai Rp35 Miliar.

 

FOKUSSATU.ID  - Penjabat Sekda Provinsi Jawa Barat Taufiq Budi Santoso mengapresiasi kinerja PT Migas Utama Jabar (MUJ) yang memberikan dividen sebesar Rp35 miliar atas kinerja perseroan di tahun 2023 untuk pembangunan Jabar.

Hal ini disampaikan Taufiq saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) MUJ Tahun Buku 2023 di kantor MUJ, Kota Bandung, Selasa (26/3/2024).

"Saya mengapresiasi apa yang sudah dilaksanakan MUJ, khususnya di tahun 2023. Diharapkan tahun selanjutnya bisa lebih baik lagi," ujar Taufiq dalam sambutan.

Baca Juga: Banyak Pemain Baru di Timnas, Racikan Shin Tae-yong di Laga Vietnam vs Indonesia Paling Dinanti

PT Migas Utama Jabar merupakan salah satu BUMD di bidang migas dan energi yang status kepemilikan sahamnya 100 persen milik Pemda Provinsi Jabar.

Untuk mengakselerasi pencapaian pendapatan, ke depan, Taufik mengajak jajaran pimpinan perusahaan untuk memupuk kekompakan, kerja keras dan kerja sama dengan Pemdaprov Jabar.

"Kita perlu bersama-sama meningkatkan kinerja MUJ ke depan lebih baik lagi karena bagaimana pun MUJ merupakan satu dari dua atau tiga BUMD yang bisa memberikan dividen buat Jabar," ujar Taufiq.

Direktur Utama MUJ Punjul Prabowo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengupayakan langkah-langkah percepatan dan peningkatan pendapatan, salah satunya dengan mengembangkan SDM yang juga merupakan modal penting menjalankan perusahaan, selain modal keuangan.

Baca Juga: Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat Mengapresiasi Acara Silaturahmi dan Buka Bersama

"Kami dari manajemen tetap mengusahakan percepatan, peningkatan dari pendapatan. Ada beberapa langkah nanti untuk melakukan akselerasi pendapatan di sektor usaha ini," kata Punjul.***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X