Pemprov Jabar - Bapanas Kordinasi Ketersediaan Pangan

photo author
- Jumat, 16 Februari 2024 | 08:25 WIB

FOKUSSATU.ID  - Pemprov Jawa Barat berkolaborasi dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas) untuk menjaga ketersediaan beras. Kolaborasi menjadi penting untuk mengatasi setiap tantangan dalam menjaga ketersediaan beras.

Hal itu dikatakan Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Taufiq Budi Santoso saat menghadiri Malam Pemberian Apresiasi Kedeputian Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan oleh Badan Pangan Nasional di Trans Luxury Hotel, Kota Bandung, Kamis (15/2/2024).

"Kami percaya bahwa dengan kerja sama dan kolaborasi dari semua pemangku kepentingan dapat mengatasi tantangan yang sangat kompleks dan bahkan beberapa waktu ini kita juga dihadapkan kepada bagaimana mengatasi ketersedian beras yang perlu ditangani secara bersinergi dan berkolaborasi dari semua pihak," ucap Taufiq.

Baca Juga: Thailand Jadi yang Terbaik di Asean Singkirkan Vietnam. Indonesia Peringkat 142 FIFA

Menurut Taufiq, Pemda Provinsi Jabar memiliki komitmen berkolaborasi dengan Bapanas untuk menjaga dan meningkatkan keamanan pangan, dan ketahan pangan bersama-sama.

"Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya menyampaikan dukungan penuh dan komitmen yang kuat untuk terus berkolaborasi dengan Bapanas serta semua pihak terkait dalam menjaga dan meningkatkan keamanan pangan dan ketahanan pangan," kata Taufiq.

Selain itu, Pemda Provinsi Jabar pun terus mendukung upaya-upaya untuk mempromosikan pertanian berkelanjutan. Tujuannya, mengurangi ketimpangan akses terhadap pangan dan memperkuat sistem pangan yang adil dan berkelanjutan.

Baca Juga: FIFA Soroti Marselino Ferdinan, Bakal Bersinar di Olimpiadedan Piala Asia U 23

"Kami patut berbangga Bapanas telah sukses memastikan ketersedian pangan yang mencukupi serta memperkaya pola konsumsi masyarakat sehingga dengan nilai-nilai kesehatan," ucap Taufiq.

"Mudah-mudahan kita dapat menciptakan ketahanan pangan serta lingkungan yang aman, sehat dan berkelanjutan bagi semua," imbuhnya. ***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X