FOKUSSATU.ID- Aktor Jamal Mirdad terseret kasus dugaan penipuan dan penjualan rumah di Sawangan Depok.
Bagaimana awal mulanya kasus tersebut?
Kasus bermula dari laporan seseorang yang bernama Firdauz Nuzula. Jamal dilaporkan atas dugaan penipuan jual beli rumah.
Kasa hukum Firdauz Nuzula, Mustolih Siradj menjelaskan kronologi dugaan penipuan yang dilakukan aktor senior tersebut. Menurut Mustolih, kliennya membeli rumah dengan harga mencapai setengah miliar pada 2015. Jamal berjanji akan memberikan sertifikat rumah kepada kliennya setelah melunasi pembelian rumahnya. Sayangnya , sejak melunasi rumah Jamal 31 Maret 2015 silam, hingga kini pihak pembeli belum menerima sertifikat rumah tersebut.
"Saat itu sertifikat masih belum ada dan dijanjikan akan dibuatkan oleh saudara JM, namun sampai saat ini belum diberikan kepada klien saya," ujar Mustolih kepada wartawan Jumat (25/2/2022).
Berhubung belum diberikan, kliennya sempat menjalin komunikasi dengan Jamal Mirdad. Kala itu, mantan suami Lydia Kandou ini masih menjadi anggota DPR, sehingga sang klien sulit untuk menemui sang aktor.
"Terakhir komunikasi klien saya dengan JM itu 2 atau 3 bulan setelah transaksi. Saat itu JM masih menjadi anggota DPR ya, jadi memang klien saya sulit untuk menghubungi, apalagi bertemu," terang dia.
Baca Juga: Jamal Mirdad Terseret Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Pembelian Rumah
Karena situasi ini, Firdauz melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi sebanyak lima kali terhadap Jamal Mirdad. Namun, somasi tak pernah ditanggapi oleh pihak Jamal, sehingga pihaknya mantap melanjutkan kasus ini ke meja hijau pada 4 Febuari 2022
"Awalnya kami sudah memberikan somasi kepada JM sebanyak tiga kali pada rentang Agustus 2020 hingga awal 2021 tapi tidak mendapatkan respon," sambungnya.
Selanjutnya, somasi kembali dlayangkan sebanyak dua kali pada awal 2022 hingga pada akhirnya memutuskan melaporkan ke Polda Metro Jaya.
Atas lapran ini, kliennya telah menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya, pada Kamis (24/2/2022) lalu. Dia juga menegaskan Jamal Mirdad akan menerima panggilan polisi dalam waktu dekat terkait laporan kliennya tersebut.
"Untuk progresnya, kemarin klien kami sudah menjalani pemeriksaan, kemudian sudah diagendakan untuk pemeriksaan kepada saksi-saksi," ujar Mustolih.
"Kalau untuk saudara JM kapan dilakukan pemanggilan, silahkan tanyakan saja ke penyidik," tandasnya. ***014
Artikel Terkait
Polisi Ringkus Tiga Pengeroyok Ketum DPP KNPI, Dua Orang Buron
Jamal Mirdad Terseret Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Pembelian Rumah