FOKUSSATU.ID – Sebelum menjalankan sholat, kita diwajibkan untuk bersuci terlebih dahulu atau berwudhu.
Wudhu sendiri merupakan langkah yang diwajibkan bagi seseorang yang akan menjalankan sholat untuk membersihkan beberapa bagian tubuh.
Namun tentu saja, Wudhu ini harus dilakukan sesuai rukunnya. Islam telah mengajarkan beberapa ketentuan yang harus diperhatikan saat berwudhu.
Sebagian orang memang biasanya berwudhu di kamar mandi. Berwudhu di kamar mandi biasanya dilakukan setelah mandi dalam kondisi belum menggunakan pakaian atau pakaian.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber: Seberapa Besarnya Hutang yang Dimiliki Akan Tuntas, Lakukan Amalan Berikut
Hal ini seolah menjadi kebiasaan bagi sebagian orang.
Lalu, apakah Wudhu yang dilakukan tanpa menggunakan pakaian terbilang sah? Ini penjelasan Buya Yahya di kutip TV Al Bahjah.
“Berwudhu dalam keadaan telanjang adalah sah,” ungkap Buya Yahya dilansir PortalJember.com dari kanal Youtube Al-Bahjah TV.
Alasannya karena yang membatalkan Wudhu bukan karena telanjang.
Ada beberapa hal yang bisa menyebabkan Wudhu menjadi batal, bukan karena dilakukan dalam kondisi telanjang.
Namun, menurut Buya Yahya, banyak ulama yang mengatakan makruh.
Makruh karena khawatir karena masih ada bagian tubuh yang terbuka lalu bisa disentuh dengan tangan dan kekhawatiran lainnya.
Makruh artinya bukan tidak sah, tetap sah berwudhu dalam keadaan telanjang karena dilakukan di tempat tertutup.
Baca Juga: Bolehkan Bersedekah Jariyah bagi Orang yang Meninggal Karena Kemaksiatan, Ini Pendapat Seorang Mufti
Artikel Terkait
Cara Agar Doa Kita Cepat Terkabul Menurut Syekh Ali Jaber
Syarat Sah Takbiratul Ihram Menurut Imam Syafii
Bolehkan Bersedekah Jariyah bagi Orang yang Meninggal Karena Kemaksiatan, Ini Pendapat Seorang Mufti
Ini Bunyi Doa yang Bisa Dipanjatkan Saat Peringatan Hari Anak Sedunia
Syekh Ali Jaber: Seberapa Besarnya Hutang yang Dimiliki Akan Tuntas, Lakukan Amalan Berikut