FOKUSSATU.ID – Sebagai seorang muslim, sudah sewajarnya kita saling mendoakan. Terutama berdoa bagi saudara semuslim atau keluarga dan kerabat yang telah meninggal dunia.
Dengan doa yang kita panjatkan, berharap Allah dapat mengampuni dosa-dosa saudara, keluarga atau kerabat tersebut.
Namun apakah boleh kita berdoa untuk seseorang yang meninggal karena berbuat maksiat ?
Penasehat Mufti Mesir, Syekh Majdi Ashour menambahkan penjelasan tentang hukum melakukan sedekah jariyah atas nama orang yang meninggal dalam kemaksiatan.
Baca Juga: Syarat Sah Takbiratul Ihram Menurut Imam Syafii
Dia menjelaskan penjelasannya dengan menambahkan bahwa kemaksiatan tentu tidak boleh dilakukan oleh seorang Muslim, baik itu kemaksiatan besar ataupun kecil.
Rasulullah SAW bersabda, "Berbai'atlah kalian kepadaku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, tidak mencuri, tidak berzina, tidak membunuh anak-anak kalian, tidak membuat cerita yang kalian ada-adakan antara tangan dan kaki kalian, tidak bermaksiat dalam perkara yang ma'ruf. Yang memenuhinya maka pahalanya ada pada Allah SWT dan siapa yang melanggar dari hal itu, lalu Allah menghukumnya di dunia, maka siapa yang melanggar dari hal-hal tersebut kemudian Allah menutupinya (tidak menghukumnya di dunia) , maka urusannya kembali kepada Allah. Jika Dia mau, dimaafkannya atau disiksanya".
Selanjutnya, Syekh Ashour menyampaikan, syariat Islam sebenarnya juga memerintahkan para kerabat keluarga yang masih hidup untuk memberi sedekah kepada kerabat lain yang sudah meninggal dunia.
Hal ini seperti dalam hadits yang diriwayatkan Aisyah, bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Nabi SAW, "Sesungguhnya saya telah meninggal dunia, dan saya jika dia dapat bicara dia akan bersedekah, apakah saya juga akan mendapatkan pahala jika saya bersedekah atas nama ibu? Lalu beliau SAW menjawab, "Ya."
Allah SWT berfirman, "Dan tetapkanlah untuk kami kebaikan di dunia ini dan di akhirat. Sungguh, kami kembali (bertobat) kepada Anda. (Allah) berfirman, "Siksa-Ku akan Aku timpakan kepada siapa pun yang Aku kehendaki dan rahmat-Ku meliputi sesuatu. Maka Aku akan tetapkan rahmat-Ku bagi orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat dan orang-orang yang percaya kepada ayat-ayat Kami." (QS Al-A'raf ayat 156)
Karena itu, Syekh Ashour menuturkan, bersedekah atas nama orang yang meninggal dalam kemaksiatan adalah hal yang diperbolehkan dalam syariat. Prinsip dasarnya adalah bahwa kemaksiatan yang dilakukan orang meninggal tidak menahan amal sholeh yang dijatuhkan pada dirinya.
Baca Juga: Cara Agar Doa Kita Cepat Terkabul Menurut Syekh Ali Jaber
"Maka diperbolehkan bagi kita yang masih hidup untuk melakukan sedekah jariyah untuk orang yang meninggal dalam kemaksiatan. Misalnya dengan melaksanakan ibadah puasa, sedekah, haji, dan amal sholeh lainnya sebagaimana Allah SWT menerapkan untuk kita," jelasnya.
Begitulah penjelasan Penasehat Mufti Mesir, Syekh Majdi Ashour terkait sedekah jariyah atas nama orang yang meninggal dalam kemaksiatan. (***)
Artikel Terkait
Amalkan Ini, Segala Penyakit Bisa Sembuh, Kata Ustadz Adi Hidayat
Jangan Pernah Tinggalkan Shalat Wajib, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat
Ini Tata Cara Sholat Gerhana Bulan
Cara Agar Doa Kita Cepat Terkabul Menurut Syekh Ali Jaber
Syarat Sah Takbiratul Ihram Menurut Imam Syafii