Setelah menerima SPDP, Kejari Jombang, kini tinggal menunggu berkas perkara untuk dipelajari lebih lanjut sesuai dengan kewenangannya.
Baca Juga: KPK Kaji Dokumen Proyek Formula E
Imran juga telah menunjuk tiga orang jaksa, salah satu jaksa di antaranya Kasi pidana umum Achmad Jaya.
"Selanjutnya setelah SPDP, berarti kita menunggu berkas, berkas perkara untuk kita pelajari sesuai dengan kewenangan kita. Langsung kita tunjuk jaksanya ini. Saya tunjuk tiga orang. Pokoknya kita percayakan kepada jaksa untuk melakukan penelitian berkas," ungkap Imran.
Diketahui, artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kamis (4/11) siang.
Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24).***
counten creator jurnalis gus
Artikel Terkait
Kesulitan Bayar Biaya Rumah Sakit, Anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah dapat Rejeki dari Istri Juragan 99
Paranormal Youtube Gentayangan Cari Jin Qorin Vanessa Angel dan Bebi di TKP
Paranormal Youtube Cari Jin Qorin Vanessa Angel di TKP, Ketua MUI Jelaskan Ini
Foto Mendiang Vanessa Angel Mendadak Hilang di Pemakaman
Penjaga Makam Ungkap Hilangnya Foto Vanessa Angel