Akan tetapi cara tersebut boleh dilakukan kata Buya Yahya asal berada pada kondisi mendesak.
Ada syarat yang harus dilakukan jika melakukan onani atau mastrubasi ini.
Sedikitnya ada 3 syarat yang disampaikan Buya Yahya, cara menyalurkan hawa nafsu ini agar tidak berujung zina dan dosa.
“Misalnya dia takut kepada zina, maka kasusnya akan berbeda,” kata Buya Yahya.
Buya Yahya mengatakan, jika merasa takut berbuat zina dan ingin terhindari dari perbuatan itu, maka onani atau mastrubasi dibolehkan atau diperkenankan.
Namun harus mengikuti 3 syarat berikut ini kata Buya Yahya.
3 syarat menyalurkan hawa nafsu seperti onani atau mastrubasi yang diperkenankan sebagai berikut.
Syarat pertama kata Buya Yahya adalah ketika takut terjerumus dalam maksiat atau perbuatan zina.
Jika seseorang merasa demikian, maka diperkenankan melakukan cara tersebut.
Yang kedua, jika melakukan cara ini maka jangan di tempat yang nyaman.
Kata Buya Yahya bukan di tempat seperti kasur dan sejenisnya.
“Lakukanlah dengan cara dan di tempat tidak nyaman, bukan di kasur yang empuk dan sebagainya yang nyaman,” kata Buya Yahya.
Terpenting seseorang itu bisa menyalurkan hawa nafsunya agar tidak terjerumus dalam zina dan dosa.
“Yang penting jangan dinikmati,” kata Buya Yahya.
Sementara syarat yang ketiga, jangan dilakukan dengan khayalan.
Artikel Terkait
Jadwal Waktu Imsak dan Berbuka Puasa Beserta Panduan Doa di Kota Yogyakarta dan Sekitarnya Minggu 1 Mei 2022
Jadwal Waktu Imsak dan Berbuka Puasa Beserta Panduan Doa di Kota Padang dan Sekitarnya Minggu 1 Mei 2022
Ingin Mendapatkan Pahala dan Ketengan Hati? Baca Surah Al-Kahfi Ayat 1-10 Pada Hari Jumat Adalah Sunnah
Mamfaat Asmaul Husna dan Keutamaannya, Berikut 99 Nama Allah SWT Lengkap Dengan Tulisan Arab, Latin dan Arti
Berikut Doa dan Tata Cara Melamar Wanita