"Semacam ada orang yang kontrol, kontrol saja angka-angka namun wujudnya tidak ada. Seperti menukarkan manusia dengan jin, jin kan tidak nampak," kata Ustadz Adi Hidayat.
Kata Ustadz Adi Hidayat jika tidak ada masalah, tidak ada persoalan yang tidak selesai maka aman, kripto currency tidak ada masalah dalam timbangan syariat.
Namun kenapa para ulama memberikan satu hukum yang ketat di bidang ini, itu untuk memberikan kepastian dan menjamin kemaslahatan untuk semua pihak.
Jangan seolah-olah seseorang di endorse seperti mendapatkan banyak keuntungan di situ, sehingga menarik banyak orang untuk masuk.
Kemudian hanya golongan tertentu saja yang beruntung dan orang-orang yang tidak paham menjadi pihak yang dirugikan.
Kata Ustadz Adi Hidayat, jika mampu menyelesaikan hukum-hukum ini, wujud mata uangnya ada, otoritas penjamin nya ada, nilainya ekuivalen dengan mata uang yang berlaku saat ini, maka selesai hukum nya aman.
"Jika underliyng nya pakai emas itu kan aman. Uang digital memfasilitasi itu. Itu selesai kan masalah nya," kata Ustadz Adi Hidayat.
Ada underliyng nya, ada wujudnya, bisa menyesuaikan persoalan dunia dan global saat ini, seperti Indonesia pernah mempraktikkan dulu.
Kata Ustadz Adi Hidayat, Kripto currency, MUI pun melakukan kajian tentang itu. Sebenarnya bahasannya sama tidak keluar dari 2 hal tadi.
Bukan menolak kemajuan namun ketika sebuah hukum dikaji muaranya adalah harus memberikan perlindungan kemaslahatan untuk semua.***
Artikel Terkait
Jadwal Sholat 5 Waktu untuk Kota Bandung dan Doa Bulan Syaban
Ini Amalan Istri Dikala Suami Menganggur, Menurut Ustadz Khalid Basalamah
Baca 1 Doa Ini Disaat Sujud, Semua Hutang Bisa Lunas, Kata Ustadz Adi Hidayat
Baca Kalimat Ini saat Sujud, Hajat Setinggi Langitpun Akan Dikabulkan, Kata Ustadz Adi Hidayat
Benarkan Perang Rusia dan Ukraina Pertanda Akhir Zaman, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat