Pria Tewas Tergantung, Usai Tinggalkan Pesan Terakhir ke Anaknya di Bogor

photo author
- Senin, 16 Mei 2022 | 18:42 WIB
Sosok seorang pria yang sudah tidak bernyawa alias tewas dalam kondisi nyaris tergantung di sebuah rumah kontrakan
Sosok seorang pria yang sudah tidak bernyawa alias tewas dalam kondisi nyaris tergantung di sebuah rumah kontrakan

FOKUSSATU.ID - Sejumlah warga sekitar dihebohkan akan hal penemuan sosok seorang pria yang sudah tidak bernyawa alias tewas dalam kondisi nyaris tergantung di sebuah rumah kontrakan di RT 01/03, Kelurahan Bubulak, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Sosok mayat pria tersebut berinisial SSP (48) yang merupakan salah satu warga asal Jakarta.Kapolsek Bogor Barat, Kompol Sahroni menerangkan, insident tersebut terjadi pada Minggu, 15 Mei 2022 sekitar pukul 18.30 WIB malam.

Dia mengatakan, menurut keterangan dari beberapa saksi, sebelum ditemukan tewas, SSP saat itu juga masih sempat terlihat berkomunikasi bersama dengan anak-anaknya dan juga menyampaikan pesan untuk tidak bertengakar dirumah.

Baca Juga: Korban Terluka, Polisi Buru Aksi Begal di Kota Bogor

Tak hanya itu, korban tersebut sempat menghampiri dan berpamitan dengan tetangganya untuk pindah rumah saat itu.

Setelah itu, korban pun masuk kembali ke dalam rumahnya untuk melihat keadaan anak-anaknya sekitar pukul 17.55 WIB.

"Nah, pada saat sekitar pukul 18.30 WIB anak-anak SSP pun dikagetkan dengan ditemukan Ayahnya sudah tak bernyawa alias tewas dalam kondisi tergantung di atas plafon rumah kontrakannya saat itu," terang Kompol Sahroni kepada wartawan, Senin (16/5/2022).

Baca Juga: Ramalan Feng Shui Hari Ini, 16 Mei 2022 bagi Shio Ayam, Anjing dan Babi : Rencanakan Sebuah Petualangan

Dia menambahkan, bahwa juga saat itu, anak-anak korban sempat berupaya untuk menyelamatkan Ayahnya yang tergantung tali dengan memutuskan tali tersebut, namun kondisi korban sudah tidak bernyawa saat itu.

"Anak-anaknya korban juga sempat berusaha memutus tali dari gantungan Ayahnya, namun kondisi korban sudah tak bernyawa saat itu," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X