Kementerian ATR BPN Sidak Lokasi Banjir Bandang Citengah Sumedang Selatan

photo author
- Rabu, 11 Mei 2022 | 13:27 WIB
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang bersama  Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir  (Foto Kusnadi)
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang, Budi Situmorang Kementerian ATR/BPN Budi Situmorang bersama Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir (Foto Kusnadi)

“Eks HGU akan kita lakukan kebijakan pertanahan. Semua akan di tata kembali untuk kepentingan Pemda Sumedang dan tentunya kita pasti memperhatikan warga yang sudah lama tinggal disana. Syaratnya tidak boleh dibangun masif, karena itu dihulu,” kata Budi.

Sementara itu, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menyampaikan, berkaitan eks HGU di Margawindu, Pemda Sumedang bersama dengan pemerintah pusat akan menatanya dengan HPL serta melalui proses redistribusi lahan.

“Alas haknya akan kami dapatkan dulu, ada HPL dan redis lalu kami tata. Diatas memang sebagian eko wisata dan bangunan bangunan liar non permanen yang terbuat dari kayu,” ungkapnya.

Baca Juga: Ramalan Feng Shui Hari Ini, 11 Mei 2022 bagi Shio Kelinci, Naga dan Ular : Setia Pada Keyakinan Anda

Dikatakan bupati, kerapatan vegetasi di sungai Cihonje dan Margawindu berdasarkan citra satelit masih sangat bagus. Kedepannya, kata bupati, pihaknya akan tata supaya menyerap air.

“Saya bersyukur kehadiran pa Dirjen ini menjadi bagian solusi bersama dalam mengatasi persoalan lahan dan tata ruang di Margawindu. Konkrit komitmennya akan diberikan kejelasan terkait tanah eks perkebunan,” pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X