Dicecar 17 Pertanyaan Billy Syahputra Mengaku Tak Kenal Pimpinan DNA Pro

photo author
- Kamis, 28 April 2022 | 21:40 WIB
Billy Syahputra tersetrt DNA pro ara gara jual Alphard ke Petinggo DNA Pro Steven Richard
Billy Syahputra tersetrt DNA pro ara gara jual Alphard ke Petinggo DNA Pro Steven Richard

FOKUSSATU.ID- Artis Billy Syahputra  mendatangi Bareskrim Polri . Dia diperiksa polisi terkait kasus robot trading DNA Pro. 

Billy  dicecar belasan pertanyaan oleh penyidik "Ada 17 pertanyaan, itu sudah dijawab semua sama Billy dan alhamdulilah sudah dijelaskan semuanya," ujar kuasa hukum  Billy Syahputra, Fahmi Bachmid  kepada wartawan, di Bareskrim Polri, Kamis (28/4/2022).

Fahmi menerangkan , Billy diperiksa penyidik lantaran menjual mobil Alphard miliknya kepada Stefanus Richard, Co-founder DNA Pro yang telah ditetapkan tersangka dan sudah  dilakukan penahanan. Saat ini, mobil itu telah disita penyidik.

"Itulah mengapa perlu melakukan crosscheck dan menanyakan kepada Billy apakah benar terjadi transaksi jual beli atas mobilnya tersebut," ujar Fahmi.

Dalam kesempatan ini, Fahmi juga menegaskan bahwa kliennya tidak mengenal Steven atau Stefanus  Richard. Keduanya berkenalan melalui media sosial dan hanya sebatas penjual serta pembeli mobil saja.

Baca Juga: Tersangkut DNA Pro Yosi Project Pop dan Nowela Penuhi Panggilan Polisi

"Ngga kenal, Billy tidak kenal dan tidak ada keterkaitan dengan Steven tersangka DNA pro. Jadi Billy murni hanya menjual mobil dia, yang kebetulan pembelinya Steven dan saat ini menjadi tersangka," jelas Fahmi.

Sementara itu, Billy menyatakan  kasus ini  merupakan salah satu pembelajaran hidup. Ia tak menyangka akan terseret hanya karena pernah menjual mobil ke tersangka Steven Richard.

"Inilah hidup lah ya. Namanya hidup pasti punya permasalahan. Ya gimana caranya permasalahan diselesaikan dengan baik-baik. Gua juga gatau hal ini bisa terjadi. Ya ini menjadi pelajaran juga," tutur Billy.***014

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X