Wow ! Wastafel Disdik Aceh Rp 41,2 Miliar, Warganet: Mungkin Kerikilnya Diamond

photo author
- Minggu, 6 Maret 2022 | 00:34 WIB
Heboh Pengadaan Wastafel Rp 41,2Miliar
Heboh Pengadaan Wastafel Rp 41,2Miliar

FOKUSSATU.ID-Media sosial heboh terkait Wastafel Disdik Aceh senilai Rp 41,2 M milyar.

Bahkan di twiitter sempat menempati posisi teratas dan warganet teheran heran dengan begitu fantastisnya anggaran untuk pengadaan sebuah wastafel sekolah di Aceh.

"kaya gini doang ? atau mungkin kerikilnya pake diamond," tulis @ iimitsuky, "gapinterr wkwk, untuk westafel tu kalo bahanya granit aja mentok 5juta, faucet / kran aja 1 juta, kalo temboknya make seuprit gitu paling pake semen 2 sak anggep 200rb, plus kalo lapisannya keramik biasa mentok 1juta. semua ditotal rab nya gasampe 41,2 M anjir"kata skaywier.

"41,2 M ?? UMR saja kami terima tidak utuh, dipotong BPJS dan JHT!! Bagaimana bisa menghitung berapa onggok uang 41,2M itu, Apakah cukup untuk memperbaiki rem motor yg sudah blong?? atau cuma cukup untuk jalan2 ke amerika sekeluarga??"kata @ndanchupu
"ini sangat mahal karna KETAHUAN PUBLIK, Jika tidak, mungkin tahun depan mereka anggarkan 50m untuk membangun jamban untuk membuang janji2 dalam otak & hati mereka," sambungnya.

Baca Juga: Miliki Kandungan Parasetamol dan Viagra BPOM Sita Produk Obat Tradisional dan Pangan


Sebelumnya, Sudit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh menaikkan status hukum kasus dugaan korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (westafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh dari penyelidikan ke penyidikan.

Peningkatan status tersebut berdasarkan bukti permulaaan yang cukup serta dua alat bukti yang ditemukan penyidik dan hasil gelar perkara, Jumat, 4 Maret 2022 di Mapolda Aceh.
"Status hukum kasus dugaan korupsi pengadaan westafel di Disdik mulai hari ini masuk tahap penyidikan," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya melalui Kabid Humas Kombes Winardy.
Ia menjelaskan, dalam perkara tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 17 orang saksi, mulai dari Kadis sampai pelaksana di lapangan.

Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen yang diduga terkait dengan proyek pengadaan barang tersebut.
Untuk diketahui, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, 1 Juli 2021 melakukan penyelidikan atas kegiatan pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi sekolah SMA dan SMK seluruh Aceh.
Anggaran kegiatan tersebut bersumber dari dana refocusing Covid-19 dengan nilai pagu Rp41,214 milyar.***014

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X