Ini Aturan Gelar Nobar Final AFF 2020

photo author
- Senin, 27 Desember 2021 | 21:49 WIB
Final AFF Suzuki Cup 2020
Final AFF Suzuki Cup 2020

FOKUSSATU.ID- Aparat kepolisian mengizinkan nonton bareng (nobar) Final AFF Suzuki Cup 2020.

Namun, Untuk menggelar kegiatan nobar itu tidak bisa asal,tetap ada aturan yag harus diterapkan yakni protokol kesehatan covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan meminta agar penyelenggaraan nobar Final AFF 2020 berjalan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang berlaku.

"Nobar kan ada aturannya, misalnya di kafe ya harus sesuai dengan ketentuan. Pertama, kapasitasnya harus 50 persen dari jumlah maksimal," ujar  Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (27/12/2021).

Baca Juga: Kontrak Shin Tae-yong Bakal Diperpanjang Usai AFF Suzuki Cup


Syarat kedua, pemilik kafe juga harus menyediakan barcode aplikasi Peduli Lindungi. Hal ini diperlukan agar tiap pengunjung yang hadir dapat dipastikan dalam kondisi sehat dan telah menerima vaksin Covid-19.

"Aplikasi Peduli Lindungi juga harus dimiliki setiap tempat penyelenggaraan nobar," terangnya.


Jika pemilik kafe tidak mengikuti ketentuan dalam penyelenggaraan nobar Final AFF Suzuki Cup 2020 antara Indonesia dan Thailand, Zulpan menyebut pihaknya akan memberikan sanksi lebih lanjut.

"Kalau lebih dari kapasitas 50 persen, akan disanksi, bisa ditutup nanti itu izin usahanya atau kena sanksi sesuai peraturan yang berlaku," tandas dia.

Sebagai informasi, Timnas Indonesia akan menghadapi Thailand pada babak Final AFF Suzuki Cup 2020. Final ini akan berlangsung dalam dua kali leg pertama digelar pada Rabu, 29 Desember 2021 sementara leg kedua diselenggarakan pada Sabtu, 1 Januari 2022.***

Conten Creator Jurnalis  gus

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X