FOKUSSATU.ID- Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas IA Tangerang Nirhono Jatkomoadi.diperiksa oleh
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Dia diperiksa terkait kaburnya seorang narapidana narkoba sejak Rabu (8/12/2021).
"Bukan cuma Kalapas, semua pejabat Lapas Kelas I Tangerang juga diperiksa," ujar Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif Faturahman kepada wartawan, Senin (13/12/2021).
Erif mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap semua petugas di Lapas Kelas I Tangerang seusai kejadian tersebut. Sejumlah napi yang diketahui juga ikut keluar bersama A kala itu, juga turut diperiksa.
"Petugas piket diperiksa petugas jaga diperiksa petugas yang kawal mereka diperiksa. Semua petugas untuk mencari tau kejadian tersebut. Napi juga diperiksa. Tentu napi yang ikut keluar. Izin keluar-masuk itu ditanya," terangnya.
Baca Juga: 12.164 Narapidana di Jabar Dapat Remisi Kemerdekaan RI
Diberitakan sebelumnya, Pengejaran terhadap narapidana narkoba yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang saat ini melibatkan banyak pihak. Salah satunya dari pihak kepolisian, yakni Polda Riau dan Polda Jambi.
Dari pengejaran tersebut, jajaran Polda Riau mengamankan dua orang yang diduga membantu pelarian narapidana berinisial A. Namun, satu orang lain berhasil lolos.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Lapas Kelas IA Tangerang, Nirhono Jatmokoadi menyebut saat penggeledahan Polda Riau mendapatkan orang yang terkait dengan napi yang kabur.
"Sekarang masih ada di Mapolda Riau, (keduanya) sedang dalam proses penyelidikan," kata Nirhono Jatmokoadi.
Dia menambahkan, keduaorang yang diamankan diduga kuat ikut membantu selama pelarian. Sedangkan napi A yang kabur masih dalam pengejaran. ***
Content Creatior Jurnalis gus
Artikel Terkait
12.164 Narapidana di Jabar Dapat Remisi Kemerdekaan RI