FOKUSSATU.ID- Upah Minimum Kabupaten (UMK) di 11 kabupaten di Jawa Barat tidak mengalami kenaikan.
Sebelas Kabupaten itu adalah: Bogor, Bekasi, Sukabumi, Cianjur, Karawang, Purwakarta, Subang, Bandung, Bandung Barat, Sumedang, dan Tasikmalaya.
Anggota DPR RI Obon Tabroni mengatakan 11 kabupaten di Jawa barat yang tidak mengalami kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2022 adalah hal yang sangat aneh. Padahal, saat ini kondisi buruh terjepit dan serba sulit. Buruh justru diminta bersabar dengan upah yang standar, namun terus dipacu untuk menggejot produktivitas agar ekonomi bergerak.
"Sangat aneh kalau upah buruh sampai tidak naik. Bahkan untuk wilayah Tasikmalaya dan Sumedang pun ikut-ikutan tidak naik, sementara upah di sana masih sangat rendah," ujar Obon belum lama berselang.
Baca Juga: Hanya Naik Rp31 Ribu, Buruh Tolak UMP Jabar 2022, Siap Demo 25, 29 dan 30 November
Obon meminta pemerintah daerah di Jawa Barat, untuk duduk bersama dengan stakeholder guna mencari solusi agar nasib buruh tidak terus memburuk. Dia pun menegaskan, tidak ada jaminan dengan upah murah pertumbuhan ekonomi dan investasi menjadi semakin baik. Sebaliknya, dengan tidak adanya kenaikan upah minimum, yang pasti daya beli buruh akan runtuh. "Buruh jangan disuruh berkorban terus, kondisi mereka sudah sangat sulit,” ujar legislator dapil Jawa Barat VII tersebut.
Sementara itu, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, pemerintah memutuskan menaikkan upah minimum 2022 sebesar 1,09 persen. Terait ini, para gubernur juga telah mengumumkan penyesuaian upah minimum provinsi (UMP) pada 21 November 2021. Kenaikan upah minimum versi pemerintah tersebut kemudian mendapat penolakan dari banyak buruh. Rencananya, buruh akan melakukan mogok nasional pada 6-8 Desember mendatang.***
Conten Creator Jurnalis gus
Artikel Terkait
Anggota DPR Pertanyakan Metode Pemerintah Susun UMP 2022
Upah Minimum Provinsi , UMP Jabar Tahun Depan Sebesar Rp1.8 juta
Hanya Naik Rp31 Ribu, Buruh Tolak UMP Jabar 2022, Siap Demo 25, 29 dan 30 November
Apindo Jabar Berharap Buruh Urungkan Niat Demo dan Bersama Mengawal SK Gubernur Terkait UMP Jabar