FOKUSSATU.ID - Puluhan mahasiswa BEM Bandung Raya geruduk DPRD Jabar, mempertanyakan hak warga negara dalam memperoleh pendidikan. sebagaimana bunyi pasal 31 UUD 45.Namun keinginan mahasiswa umtuk bisa bertemu dan beraudienasi langsung dengan Ketua DPRD Jabar tak bisa terwujud. Hanya seorang anggota Komisi V DPRD Jabar yang datang untuk menemui mahasiswa.
Mahasiswa tidak mau beraudiensi dengan anggota. Mahasiswa minta, Ketua DPRD Jabar. Sebab kelas anggota hanya sampai pada level SMA/SMK.
Setelah anggota dewan pergi meninggalkan mahasiswa, terjadilah aksi saling dorong. Beruntung kondusifitas dilokasi bisa terus dijaga sampai mahasiwa pulang.
Baca Juga: Menakar Prostitusi Online di Kota Bogor, Seperti Apa Komitmen Pemkot Bogor Dimasa Pademi Covid-19
Bintang Simbolon Presiden Mahasiswa Universitaa Langlangbuana mengatakan kalau Ketua DPRD Jabar tidak juga bisa dihadirkan untuk beraudiensi dengan mahasiswa , aksi kembali akan dilakukan dengan jumlah masa yang lebih banyak lagi.
"Tanggal 28 Besok kita akan datang lagi, tentunya degan jumlah massa yang lebih banyak lagi," katanya.
Demo ini terlaksana sesuai aspirasi kampus, utamanya menyoroti pasal pasal karet yang ada di Pendiikan Tinggi (Dikti) kemudian diselesaikan di DPRD Jabar,
"Singkatnya seperti itu saja. Komisi V yang dihadirkan kepada kami padahal, kapasitasnya hanya untuk SMA dan SMK saja. Artinya bukan solusi kongkrit. Kami meminta ketua DPRDnya sendiri untuk turun. Artinya tanggal 28 kami akan membawa masa yang lebih besar, dan kami tetap akan gedor gedor ini," katanya. ***
Artikel Terkait
Wujudkan Bandung Unggul, Pemkot Tingkatkan Indeks Baca Melalui Jambore Budaya Baca
Jelang Hari Sumpah Pemuda 2021, Kemenpora Gelar Acara Napak Tilas Kebangsaan
Dispora Gelorakan Semangat Anak Muda Lewat Gelaran Gerakan Pemuda dan Olahraga
Pelaksanaan PTMT di Kota Bandung Dinilai Tim Monitoring Jabar Sangat Baik
DPRD Jabar: Harus Ada Pansus BUMD