Ahmad Hadian : Dua Tahun Menjadi Anggota DPRD Sumut Belum Maksimal

photo author
- Rabu, 22 September 2021 | 08:39 WIB
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut)  Fraksi PKS (Ahmad Hadian)
Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Fraksi PKS (Ahmad Hadian)

FOKUSSATU.ID - September ini, tepatnya per tanggal 16 lalu, dua tahun sudah anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) menjabat. Mereka adalah yang terpilih untuk periode 2019-2024. Terkait itu, dari 100 anggota DPRD Sumut, ada beberapa yang mengaku telah maksimal menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat. Tetapi adapula yang merasa belum maksimal menjalankan amanah yang diberikan rakyat itu kepada mereka. Salah satunya Ahmad Hadian. Anggota Fraksi PKS ini mengaku masih belum maksimal menjalankan tugasnya karena beberapa hal.

"Ya kami memang perlu juga autokritik. Memang selama dua tahun ini, kalau menurut pendapat saya pribadi, saya belum maksimal menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Banyak sebabnya, termasuk juga karena covid," kata Hadian saat ditemui di ruang kerjanya di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (21/9/2021)

Catatan autokritik lainnya, khususnya secara kelembagaan, tambah sekretaris Komisi B ini, adalah kurang produktifnya DPRD Sumut dalam melahirkan Perda inisiatif. Selama ini Perda yang dibahas (Ranperda) adalah berasal dari pemerintah provinsi Sumut.

Baca Juga: Harapan Kapolri Saat Hadiri Pembangunan Islamic Center PERSIS

Baca Juga: Dua Vaksin Berbeda Tiba di Indonesia

"Memang kami melalui PKS pernah menyampaikan dua Ranperda, yaitu soal Ranperda tentang ketahanan keluarga dan Ranperda soal standarisasi tempat wisata. Tapi, keduanya kandas," ungkap Hadian.

Selain itu, koordinasi antara pimpinan dan anggota, menurut Hadian, juga perlu dimaksimalkan. Baik di komisi maupun secara keseluruhan di DPRD Sumut. Komunikasi yang efektif, kata Hadian, akan mempermudah koordinasi yang pada akhirnya mendukung kinerja dewan.

Terakhir, Hadian mengajak agar seluruh anggota dewan lebih intropeksi diri terkait status mereka sebagai wakil rakyat. Menurut Hadian kesungguhan menjalankan amanah sebagai wakil rakyat merupakan tanggungjawab moral yang harus dijalankan semua anggota dewan. Hadian mengingatkan, soal kesungguhan ini harus menjadi intropeksi bagi setiap anggota dewan.

"Harus sungguh-sungguhlah menjalankan amanah yang telah diberikan rakyat. Ini adalah autokritik atau intropeksi saya. Hal itu adalah tanggungjawab moral yang harus dijalankan," tandas Hadian.


Conten Creator Jurnalis Medan : Sadar Laia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wiera Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X