FOKUSSATU.ID- Terbukti Mengonsumsi narkotika jenis sabu Kapolsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota AKP Oky Bekti Wibowo resmi dicopot dari jabatannya.
"Yang bersangkutan mulai hari ini sudah dilakukan pencopotan jabatan dan dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (29/12/2021).
Selain dicopot, Zulpan mengatakan Oky juga ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya atas kasusnya tersebut.
"Kemudian, yang bersangkutan juga sudah dilakukan penahanan, kasusnya tengah ditangani Propam Polda Metro Jaya," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Timur Tengah, Barang Bukti 147 Ribu Kilogram Sabu
Zulpan mengatakan Polri terus berkomitmen tegas akan menindak seluruh anggota Polri yang terbukti mengonsumsi narkotika dalam jenis apapun.
Sebelumnya beredar kabar mengenai Kapolsek Sepatan, AKP Oky Bekti Wibowo ditangkap atas terkait kasus dugaan narkoba. Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim membenarkan kabar tersebut.***
Content Creator Jurnalis gus