peristiwa-daerah

Jual 29 Wanita Muda, Mami Ambar Dicokok Polisi

Kamis, 25 November 2021 | 20:04 WIB
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko

FOKUSSATU.ID- Mami NS atau Mami Ambar (41) diringkus  anggota Ditreskrimum Polda Jawa Timur karena menjual 29 wanita muda.

Para wanita muda itu oleh perempuan warga Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ini dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Dari jumlah  29 wanita muda itu, enam  di antaranya masih di bawah umur atau ABG. Para PSK belia itu dijual demi untuk memuaskan hasrat seksual para pria hidung belang.


Mami Ambar saat ini  ditahan polisi di Markas Polda Jatim. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko menerangkan, NS diamankan di rumahnya pada 16 November 2021 lalu.

Ambar diringkus setelah polisi menerima laporan kaburnya salah satu korban berinisial TR pada 15 November 2021.

Korban berhasil keluar dalam rumah Mami Ambar, kemudian kabur ke Surabaya dan selanjutnya melapor ke polisi. 

Baca Juga: Order PSK Lewat Aplikasi Michat, Satpol PP Pekanbaru Dianiaya, Ini Penyebabnya

"Usai menerima laporan, tim bergerak cepat memburu tersangka. Tim berangkat ke Lumajang untuk melakukan penangkapan kepada Mami Ambar,”  ujar  Gatot di Mpolda Jatim, Surabaya, Kamis (25/11/2021).

Kemudian pada  tanggal 15 November 2021, pukul 22.00 WIB, anggota bersama korban menuju ke rumahnya dan pada tanggal 16 November 2021, pukul 00.30 WIB,  polisi mengamankan tersangka.

Menurut Gatot,  tiba di lokasi, anggota melakukan penggeledahan dan di dalam rumah ditemukan 29 perempuan yang dipekerjakan sebagai pemuas hasrat seksual pria hidung belang. 

Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai lebih dari Rp5 juta, 10 kondom bekas pakai, empat buah pelumas, dan sebagainya.

NS pun dibawa ke Polda Jatim. Sedangkan, ke-29 perempuan korbannya dilakukan pembinaan. Dalam pemeriksaan diketahui, NS sudah melakoni bisnis esek-eseknya selama dua tahun terakhir. 

Tersangka, kata Gatot, dalam melakukan operasi memperdaya korban dengan carfa menawarkan pekerjaan LC atau pemandu lagu di Bali dengan gaji sebesar Rp10 juta - Rp15 juta per bulan.***

Content Creator Jurnalis  gus

Halaman:

Tags

Terkini