peristiwa-daerah

Pemkot Sukabumi Perbaiki 36 RUTILAHU Melalui DAK DPUTR

Senin, 27 September 2021 | 22:09 WIB
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, saat menyerahkan buku tabungan secara simbolis kepada empat orang penerima bantuan perbaikan rutilahu, di Kantor BJB Kota Sukabumi.Senin, ( 27/9/20210) (Foto : Humas Pemkot Sukabumi)

FOKUSSATU.ID - Sebanyak 63 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kota Sukabumi akan diperbaiki dengan menggunakan dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Sukabumi.

Hal tersebut di katakan oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, saat menyerahkan buku tabungan secara simbolis kepada empat orang penerima bantuan perbaikan rutilahu, di Kantor BJB Kota Sukabumi.Senin, ( 27/9/20210).

Fahmi mengungkapkan, bahwa perbaikan rutilahu merupakan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi untuk meningkatkan kualitas lingkungan perumahan dan pemukiman.

Baca Juga: Polres Sukabumi Ungkap Pelaku Pembalakan Liar di Kawasan Hutan

"Target Pemerintah Kota Sukabumi dalam perbaikan Rutilahu hingga tahun 2023 adalah sekitar 1500 unit rumah, namun sejak tahun 2017 – 2020, telah diperbaiki sekitar 2600 unit rumah, atau telah melebihi target yang ditetapkan,"katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Perumahan DPUTR Kota Sukabumi, Asep Yoni, menjelaskan bahwa melalui DAK DPUTR, setiap penerima bantuan akan memperoleh dana sebesar Rp.20 juta untuk perbaikan rutilahu. Target penerima bantuan ini adalah masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga: Rumah Warga di Cikupa Sukabumi Habis Dilalap Api

Pada tahun 2021, Pemerintah Kota Sukabumi telah mengusulkan 600 unit rutilahu untuk diperbaiki melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kementerian PUPR.

"Sedangkan 610 unit rutilahu lainnya akan diperbaiki menggunakan dana dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Adapun 63 unit rutilahu yang diperbaiki dengan DAK DPUTR  dalam program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) terletak di 4 kelurahan,"pungkasnya.**

Tags

Terkini