peristiwa-daerah

Pemkot Bandung Berlakukan Ganjil Genap di Kawasan Ledeng, Katanya Lebih Galak, Plat D Juga Disikat

Jumat, 24 September 2021 | 21:37 WIB
Pemkot Bandung tambah satu lagi titik pemberlakuan pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap. (pikira-rakyat.com)

FOKUSSATU.ID - Kota Bandung tampaknya sukses menggelar pemberlakuan pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap. Tak pelak, kawasannya akan ditambah. Ini demi memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid-19. Yang kondisinya dari hari ke hari mulai membaik.

Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi Dinas Perhubungan (PDKT) Dishub Kota Bandung, Asep Kuswara mengatakan kalau sebelumnya, ganjil genap hanya ada gerbang tol (GT) Pasteur, Buahbatu, Kopo, Pasirkoja. Rencananya, akan ada penambahan, satu kawasan baru, Terminal Ledeng.

"Akan penambahan satu wilayah pemberlakuan pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap. Wilayahnya adalah Terminal Ledeng, akses jalan menuju tempat wisata Lembang," katanya, Jumat, 24 September 2021.

Baca Juga: Sidak ke Imigrasi Bandung, Ini Penjelasan Deputi Yanlik Kemenpan RB

Kekuatan personil, satu pos pengawasan, yang akan bertugas untuk melakukan pengawasan ganjil genap, kata Asep, sekitar 50 orang. "Satu pos, 50 orang. Dari berbagai unsur," tambahnya.

Operasi ganjil genap sendiri akan diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

"Tujuannya untuk meminimalisir kepadatan lalulintas menuju pusat wisata Lembang, dimasa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini," terangnya.

Adapun perbedaan pos pengawasan ganjil genap dilima GT dengan Terminal Ledeng adalah, di gerbang tol ada aglomerasi sementara di Terminal Ledeng, tidak ada aglomerasi.

Baca Juga: Begini Pandangan Pengamat dan DPR Soal Peran BUMN Dalam Tanggap Bencana

"Jadi kendaraan plat D, juga kena peraturan diputarbalikkan --baik sepeda motor maupun mobil," terangnya.

Adapun soal warga yang tinggal di kawasan tersebut, Asep mengatakan bila dia ingin pulang, tidak masalah, tentunya dengan bukti KTP.

"Kan bentuknya hanya sosialisasi, jadi kalau warga yang mau pulang ke rumahnya, ya tidak masalah, hanya perlu menunjukkan KTP," pungkasnya.(Gus)

Tags

Terkini