FOKUSSATU.ID - Konten media sosial kembali memicu polemik di Indramayu. DPD Partai NasDem Kabupaten Indramayu resmi melaporkan akun Facebook bernama Bambang Hermanto ke Polres Indramayu. Laporan diajukan pada Kamis (20/11) setelah akun tersebut mengunggah pernyataan yang dinilai merugikan serta menimbulkan kesalahpahaman publik terkait Ketua DPD NasDem Indramayu, Lucky Hakim.
Pengurus DPD NasDem menyebut unggahan itu memuat tuduhan yang tidak sesuai fakta dan berpotensi mencemarkan nama baik ketua partai. Mereka menilai konten tersebut bisa memicu multitafsir sehingga langkah hukum dianggap perlu ditempuh.
Sekretaris DPD Partai NasDem Indramayu, Hj Sri Wahyuni Utami, didampingi Wakil ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPD NasDem Indramayu, Wahidin, M.H dan Ketua Bidang Hukum DPD Nasdem Indramayu, Marfu S.H., menegaskan pelaporan ini dilakukan demi menjaga ruang komunikasi publik agar tetap sehat.
Baca Juga: Kurnia Solihat: Perizinan Harus Semakin Sederhana, Pasti, dan Memenuhi Kebutuhan Publik
Ia menekankan pentingnya kebebasan berekspresi yang dilakukan dengan penuh tanggung jawab.
“Kami tidak anti kritik. Namun ketika informasi yang disebarkan bersifat merugikan, provokatif, atau tidak sesuai fakta, kami berkewajiban meluruskan dan menempuh langkah sesuai aturan yang berlaku,” ujar Hj Sri Wahyuni.
Ia menambahkan, kasus ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membuat atau menyebarkan konten di media sosial.
Baca Juga: Komisi I DPRD Sokong Penuh Upaya Reformasi Birokasi Lewat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
Salah satu poin penting yang disampaikan pihak NasDem adalah status pemilik akun yang diketahui merupakan salah satu kadernya dan sudah diberhentikan.
“Nasdem sudah memberhentikan saudara Bambang Hermanto dari kader Nasdem. Sudah di Cabut keanggotaannya,” tegas pihak DPD.
Sebelumnya, akun tersebut mengunggah sebuah video pernyataan yang menyinggung kepemimpinan Lucky Hakim.
Baca Juga: Rencana Induk Penataan dan Pemberdayaan PKL Untuk Ciptakan Kesejahteraan
“Saya selaku kader Nasdem, mohon kepada bapak Lucky Hakim sebagai ketua Nasdem Indramayu. Jika anda tidak bisa menyelesaikan masalah korupsi di Kabupaten Indramayu khususnya PDAM dan juga para kades. Tidak bisa mengaudit, maka anda mundur dari ketua DPD Nasdem,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan ketidakpuasan terhadap gaya kepemimpinan Lucky. “Saya sebagai kader tidak setuju dengan pimpinan anda, saya tidak suka, saya muak dengan pimpinan DPD yang culun, diam, dan tidak tegas. Saya mohon mengundurkan diri sebagai ketua DPD dari partai Nasdem. Bapak Lucky silahkan mengundurkan diri. Masih banyak orang Indramayu yang mampu memimpin partai Nasdem. Sekian dan terimakasih,” tandasnya.
Hingga laporan ini masuk, pemilik akun Bambang Hermanto belum memberikan klarifikasi. Pihak NasDem menyampaikan akan menunggu proses hukum berjalan di Polres Indramayu. ***