FOKUSSATU.ID, MAGETAN - Pemerintah Desa Kerang, Kecamatan Takeran, Magetan, Jawa Timur, mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) untuk menguatkan ketahanan pangan wilayah desa setempat.
Sumber pendanaan asal APBN Tahun 2024 sebesar Rp. 150 juta itu, dipergunakan untuk menopang dua item kebutuhan pokok pertanian. Kebutuhan itu berupa pembangunan saluran irigasi tersier, pengadaan pupuk urea serta pembuatan pupuk organik cair.
Pengerjaan saluran irigasi yang dilakukan secara swakelola, rampung dikerjakan Sabtu (12/10/2024) dalam kurun satu bulan. Proyek itu selesai lebih awal, lantaran dikerjakan sebanyak 15 pekerja setempat.
Hal itu disampaikan Kepala Desa Kerang, Marno, kepada jurnalis di gubug persawahan setempat, saat pihaknya meninjau lokasi proyek, Rabu (16/10/2024).
"Sudah rampung. Sudah selesai. Tinggal moles-moles dikit. Sudah bisa untuk irigasi," kata Marno.
Marno melanjutkan bicara, alokasi dana sebesar itu dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur irigasi sebesar Rp. 75 juta. Pengadaan pupuk urea sebesar Rp. 45 juta dan sisanya Rp. 30 juta sebagai biaya produksi pupuk organik.
Ratusan petani di desa itu mendapat jatah pupuk urea masing-masing sebanyak 10 Kg. Pemberian cuma-cuma itu dibagikan dengan asumsi, 10 Kg untuk setiap bidang sawah yang dikerjakan petani.
Baca Juga: Truk Sayur Terjang Truk Tangki, Ruas Tol Magetan Telan Dua Nyawa
Dengan begitu, jelas Marno, bilamana seorang petani memiliki dua bidang tanah sawah, maka dia berhak menerima bantuan pupuk urea sebanyak 20 Kg.
"Sudah kami bagikan kepada para petani. Per petak sawah mendapat 10 Kg pupuk urea. Kalau petani itu punya dua petak sawah, ya mendapat 20 Kg," tutur Marno.
Sementara produksi pupuk organik dikerjakan para kelompok tani setempat, menggunakan dua metode pembuatan yang semuanya berbahan baku alamiah.
Pertama menggunakan bahan akar pohon bambu, gula merah, air bekas cucian beras sebelum ditanak serta beberapa bahan organik lainnya.
Baca Juga: Menyusul Kebakaran di Magetan, Peristiwa Serupa Terjadi Dua lokasi di Madiun