FOKUSSATU.ID - Satreskrim Polresta Bogor Kota mengungkap kasus pembunuhan NA (26) oleh suaminya, RM (28) di dalam kamar rumah di Kelurahan Kedung Waringin, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.
Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekira pukul 10.30 WIB itu pertama kali diketahui oleh keluarga tersangka, yakni ibu, tante dan adik kandungnya.
"Setelah adanya teriakan atau jeritan dari korban yang berada di kamar, mereka bertiga segera bergegas menuju kamar, namun tidak bisa masuk karena terkunci dari dalam," kata Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kompol Wahyu Maduransyah dalam konferensi pers di Polresta Bogor Kota, Senin (1/4/2024).
Baca Juga: Fasilitasi Sertifikasi Halal UMKM, Bio Farma Diganjar Penghargaan Salman ITB
Lantaran pintu kamar tidak bisa dibuka, sambungnya, ibu RM langsung menghubungi suaminya. Mendengar kabar tersebut ayah tersangka langsung pulang dan langsung membuka paksa pintu kamar tersebut.
"Setelah pintu berhasil dibuka pelaku masih ada di dalam kamar, dan korban tergeletak di kamar dengan bersimbah darah, dan pelaku berupaya untuk melarikan diri ke tempat kerabatnya," ungkap Wahyu.
Dari keterangan RM, dikatakan Wahyu, hubungan rumah tangganya dengan korban sedang tidak harmonis. Di waktu kejadian itu tersangka meminta rujuk dalam hubungan sebagai suami istri, namun ketika itu korban menolak.
Baca Juga: Bima Arya Apresiasi PWI Kota Bogor di Acara Bukber Santuni 200 Anak Yatim dan Duafa Ramadhan 1445 H
Mendengar hal tersebut, tersangka naik pitam dan memiting leher korban. Korban sempat berontak, namun kalah tenaga hingga tersangka menindih badan korban yang sedang tidur terlentang.
Pada saat itu tersangka meraih obeng yang letaknya berada di rak perkakas dan barang tersebut ditusukkan ke korban.
"Melihat ada obeng minus, pelaku meraihnya dan memasukkannya dari arah kiri atas sehingga tusukan mengenai pipi bagian kanan korban," ujarnya.
Baca Juga: Wedang Bandrek Susu, Sajian Minuman Kesehatan Keluarga di Bulan Ramadhan
Setelah, lanjut Wahyu tersangka kembali menusuk korban di bagian di pipi kanan.
"Tersangka menusukan kembali obeng dengan menyilang dari arah kiri ke atas sehingga menembus pipi leher sebelah kiri secara acak dan berkali kali. Kemudian terakhir menusukan obeng tersebut ke arah bagian atas kepala," jelasnya.