FOKUSSATU.ID - Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Jawa Barat protes terhadap kebijakan kenaikan tarif pajak air tanah.
Ketua P3RSI Jawa Barat, Ahmad Kosim Asmari mengatakan, kenaikan tarif pajak air tanah dinilai sangat memberatkan pihaknya.
Ia pun meminta agar kenaikan tersebut ditunda. Apalagi, kenaikan tarif pajak air tanah yang hampir 100 persen terkesan mendadak di tengah situasi dan kondisi ekonomi yang belum stabil.
P34Baca Juga: P3RSI Jabar Dukung Pemkot Bandung dalam Memberantas Prostitusi Online di Rumah Susun
"Kenaikannya hampir 100 persen, ini di luar dugaan dan terkesan mendadak,"ujarnya saat pertemuan bersama anggota dan pengurus P3RSI, belum lama ini.
P3RSI menilai, kenaikan tarif tersebut akan berdampak besar terhadap
ekonomi masyarakat, apalagi rumah susun pada dasarnya merupakan hunian (non-komersial), bukan bisnis.
"Tentu kami menolak karena kenaikan pajak ini sangat tinggi. Para penghuni rumah susun juga saya yakin pasti belum siap, karena sosialisasi ke mereka juga kan belum ada, kita ngga tahu bagaimana reaksi mereka dengan kenaikan pajak yang terkesan mendadak ini?," katanya.
Sebagai asosiasi perhimpunan bagi rumah susun, P3RSI memiliki tanggung jawab dalam menyuarakan aspirasi para penghuninya.
"Kami punya tanggung jawab dalam menjaga dan mengurus apartemen, termasuk didalamnya para hunian yang meski diperjuangkan aspirasinya,"tandasnya.
Baca Juga: Dr. Ahmad Kosim Asmari Resmi Jabat Ketua DPD P3RSI Jawa Barat Periode 2025-2028
Perlu diketahui, Pemerintah Kota Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengeluarkan surat edaran pada 3 Juni 2025 lalu tentang Pemberlakuan Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 31 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah.
Surat edaran itu merujuk pada Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 50 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penetapan Nilai Perolehan Air Tanah.
P3RSI menilai, sosialisasi Perwal No. 31 Tahun 2025 (termasuk perhitungan NPA) ini kurang transparan dan tidak melibatkan pemangku kepentingan yang terdampak langsung. Sehingga kenaikan tersebut sangat mengejutkan karena belum adanya sosialisasi yang memadai.