FOKUSSATU.ID, BOGOR - Polresta Bogor Kota kembali melakukan pemusnahan miras alias minuman keras hasil operasi selama periode Juli hingga Oktober 2025 yang marak beredar di kalangan masyarakat.
Pemusnahan berlangsung di halaman Polresta Bogor Kota pada Selasa, 7 Oktober 2025 ini dipimpin langsung oleh Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, berserta jajaran Forkopimda Kota Bogor dan pihak terkait lainnya.
Total ada sebanyak 38.875 botol miras dimusnahkan dari berbagai jenis dan merek. Rinciannya, 22.000 botol miras pabrikan, 10.000 botol ciu, 2.000 botol tuak, 2.400 botol Arak Bali, dan 1.900 botol Double G.
Baca Juga: Golkar Kota Bandung Rayakan HUT ke-61 dengan Aksi Sosial
"Pemusnahan miras ini, periode ketiga di tahun ini. Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami bersama Forkopimda, TNI, Pemerintah Kota, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bogor,” ujar Kombes Pol Eko Prasetyo.
Kombes Pol Eko menegaskan, bahwa peredaran miras alias minuman keras tersebut kerap menjadi pemicu utama tindak kriminal dan tawuran remaja. Karena itu, penindakan dan pemusnahan miras ini dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif.
“Berdasarkan catatan data kami, angka kriminalitas di Kota Bogor menurun hingga 18 persen, sedangkan tawuran remaja turun sekitar 32 persen. Ini hasil kerja keras bersama semua pihak,” katanya.
Baca Juga: Ole Romeny Siap Diturunkan untuk Hadapi Arab Saudi Malam Nanti
Selain menindak tegas peredaran miras ilegal, Polresta Bogor Kota juga berhasil mengungkap home industry miras jenis ciu di wilayah Kabupaten Bogor dengan total barang bukti mencapai 10 ribu botol.
Lebih lanjut, Kombes Pol Eko Prasetyo mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga lingkungan masing-masing.
“Kami minta kepada seluruh warga agar tidak ragu melaporkan gangguan kamtibmas melalui kanal Lapor Pak Kapolres. Mari kita sama-sama jaga Kota Bogor agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan terhadap kenakalan remaja ini, Polresta Bogor Kota juga rutin melaksanakan program edukasi ke sekolah-sekolah setiap hari Rabu, dengan memberikan penyuluhan mengenai bahaya miras, tawuran, dan perilaku menyimpang lainnya.
Baca Juga: Waktunya Berebut 2 Tiket Langsung ke Piala Dunia 2026, Indonesia vs Arab Saudi
“Kami terus memberikan edukasi kepada pelajar agar mereka menjauhi miras dan tidak terlibat dalam hal-hal tindakan melanggar hukum. Kami juga mengajak para orangtua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama di malam hari,” tandasnya.
Artikel Terkait
Melalui Program PTSL, BPN Kabupaten Bandung Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah Gratis
Penuhi Keinginan Masyarakat, Pegadaian Berikan Bebas Bunga Selama 60 Hari
Waktunya Berebut 2 Tiket Langsung ke Piala Dunia 2026, Indonesia vs Arab Saudi
Ole Romeny Siap Diturunkan untuk Hadapi Arab Saudi Malam Nanti
Golkar Kota Bandung Rayakan HUT ke-61 dengan Aksi Sosial