P3RSI Jabar Dukung Pemkot Bandung dalam Memberantas Prostitusi Online di Rumah Susun

photo author
- Jumat, 12 September 2025 | 07:14 WIB
Para pengurus P3RSI foto bersama dalam sebuah kesempatan, belum lama ini
Para pengurus P3RSI foto bersama dalam sebuah kesempatan, belum lama ini

FOKUSSATU.ID - Maraknya praktik prostitusi online di apartemen dan rumah susun di Kota Bandung dan Jawa Barat telah menjadi masalah serius yang perlu segera ditangani.

Fenomena ini tidak hanya merusak citra hunian vertikal sebagai tempat tinggal yang layak, aman, dan nyaman, tetapi juga mencoreng nama baik Kota Bandung dan Jawa Barat.

Atas alasan itu, Pengurus Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jawa Barat, mendukung program Pemerintah Kota Bandung dalam upaya pemberantasan praktik prostitusi. Salah satu dukungan tersebut yakni dengan melakukan gerakan Pemberantasan Prostitusi Online di Rumah Susun Bandung.

Baca Juga: Sekwan Bandung: Tunjangan Dewan Bukan Penghasilan Tambahan, Melainkan Hak Normatif

Melalui pernyataannya, Ketua P3RSI Jawa Barat, Ahmad Kosim Asmari mengajak kepada para pemilik dan pengelola rumah susun untuk tidak menggunakan tempatnya sebagai sarana praktik prostitusi.

Hal ini tentunya bisa berakibat menurunnya minat dan kepercayaan masyarakat terhadap rumah susun.

"Ada beberapa alasan mendesak yang memperkuat urgensi gerakan bersama ini, antara lain, merusak reputasi hunian, mengganggu kenyamanan penghuni, meningkatkan risiko kriminalitas, menurunkan nilai properti, mengancam moral generasi muda, mencoreng citra Kota dan Jawa Barat, serta bisa menyulitkan penanganan dalam penindakannya,"kata Ahmad.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Sebut Tunjangan Rumah Rp 58 Juta per Bulan Siap Dievaluasi

Dirinya melanjutkan, apartemen atau rusun yang terindikasi menjadi lokasi prostitusi online akan kehilangan kepercayaan publik yang berakibat menurunkan minat beli, sewa, maupun investasi.

Dimana, hunian yang berlabel zona rawan prostitusi online akan mengalami penurunan harga jual maupun nilai sewa.

"Aktivitas ilegal ini menimbulkan keluar-masuk tamu tidak dikenal, potensi gangguan keamanan, dan keresahan sosial di antara penghuni sangat riskan terjadi,"ujarnya.

Selain itu, prostitusi online juga sering terkait dengan jaringan kejahatan lain, termasuk perdagangan manusia, narkoba, dan tindak pidana lainnya. Hal ini tentu akan mengancam kehidupan generasi muda ke depan.

Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bandung: Gerakan Ibu Hamil Sehat Cegah Stunting

"Anak-anak dan remaja penghuni berisiko terpapar dampak buruk dari aktivitas ini,"jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Rekomendasi

Terkini

X