FOKUSSATU.ID – Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di Jl. Sampora, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada Sabtu, 15 Februari 2025 malam.
Korban, yang diketahui bernama NA (26), diduga tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirinya, AF (27).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengungkapkan menurut keterangan saksi, peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB oleh pengelola kontrakan.
Baca Juga: Dukung Program Presiden Prabowo, LAKRI Siap Jadi Mata dan Telinga dalam Pemberantasan Korupsi
"Jadi pengelola kontrakan mendapat laporan dari anaknya bahwa terjadi keributan di kamar kontrakan nomor A1," ujar Kombes Pol Aldi. Minggu, 16 Februari 2025.
"Saat mengecek bersama menantunya, mereka menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi muka pucat," sambungnya.
Tak lama setelah itu, warga sekitar menduga bahwa korban tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh suami sirinya.
Baca Juga: Libur Akhir Pekan ke Alun-Alun Bandung. Simak Lokasi Wisata Viralnya
Warga pun mencari keberadaan pelaku dan menemukannya sedang bersembunyi di sebuah konter dekat lokasi kejadian dalam keadaan mabuk.
"Saat diinterogasi oleh Ketua RT dan saksi lainnya, pelaku mengakui telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau," tuturnya.
Menindaklanjuti kejadian ini, warga segera melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Baca Juga: Camat di Kota Bandung Bakal Teken Kesepakatan Bersama Soal Penanganan Sampah
Petugas yang tiba di lokasi langsung mengamankan pelaku dan membawa jenazah korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif pasti di balik kejadian tragis ini.***