FOKUSSATU.ID - Aksi kekerasan terhadap siswa sekolah kembali terjadi. Kali ini seorang pelajar SMP di Bandung berinisial R tewas usai dianiaya dua rekannya.
Peristiwa ini terjadi pada tanggal 2 April 2024 di Jalan Pesantren, Arcamanik, Kota Bandung. Meski sempat mendapatkan perawatan medis, namun korban R akhirnya tewas.
Korban diduga mendapat hantaman benda tumpul di bagian kepala yang mengakibatkannya meninggal dunia.
Polisi yang mengetahui kejadian tersebut pada Kamis (16/5/2024) pagi menurunkan tim penyidik bersama tim Inafis Kepolisian Resor Kota Besar Bandung membongkar kembali makam R di kawasan Cigirinsing, Cijambe.
Baca Juga: Disdik Kota Bandung Luncurkan Akses PPDB Daring Tahun Ajaran 2024/25, Berikut Ketentuannya
Pembongkaran makam dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kematian korban serta melengkapi berkas penyidikan.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Abdul Rahman mengatakan, korban sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. Tiga hari setelah mendapatkan perawatan, korban R akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa penganiayaan yang dialami oleh korban langsung dilaporkan oleh pihak keluarga ke Satreskrim Polrestabes Bandung. Dari penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengamankan dua pelaku yang masih teman sekolah korban berinisial GDH, 15, dan AJ, 17.
"Dugaan sementara, penganiayaan yang dilakukan kedua pelaku terhadap korban yakni sakit hati," ujar Abdul Rahman. Keduanya disangkakan Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 80 UU Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. ***