FOKUSSATU.ID – Akibat adanya penurunan proyeksi pendapatan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah, menyebabkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi tahun 2023 mendatang dipastikan defisit.
Menyikapi hal tersebut, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, berupaya untuk mengatasi anggaran yang mengalami defisit tersebut.
Kepala Bappeda Kota Sukabumi, Reni Rosyda Muthmainnah mengatakan, memang benar terkait adanya proyeksi penurunan pendapatan daerah Kota Sukabumi pada tahun 2023 mendatang.
Baca Juga: Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Bappeda Kota Sukabumi Gencarkan Sosialisasi
Menurutnya, defisit APBD merupakan selisih kurang antara Pendapatan Daerah dan belanja daerah pada tahun anggaran yang sama.
“Defisit memang akan terjadi di tahun depan, karena pendapatan dana transfer dari pusat ke daerah ke Kota Sukabumi,” ujar Reni kepada awak media.
Lanjutnya, defisit terjadi apabila jumlah pendapatan lebih kecil daripada jumlah belanja. Dana transfer dari pusat yang berkurang itu meliputi Dana alokasi Khusus (DAK), termasuk Dana Insentif Daerah (DID) yang saat ini tidak ada alokasinya.
Dengan kondisi tersebut, lanjut Reni, tentunya akan berdampak juga terhadap sektor pembangunan atau program strategis pemerintah daerah.
Baca Juga: Cuaca Ekstrim, Pemkot Sukabumi Tengah Fokus Lakukan Antisipasi Bencana
Artikel Terkait
Menyedihkan Kondisi Shelter Penumpang TMB Kota Bandung Terlantar dan Terbengkalai, Ada Apa Dibalik Semua Ini?
Ketua HCB, Dadan Ontaz Sematkan Vest Color Harley Club Bandoeng Kepada Mayjen Kunto
Bongkar Jaringan Pemalsuan Uang, Polisi Bekuk Pembuat dan Pengedar
Cuaca Ekstrim, Pemkot Sukabumi Tengah Fokus Lakukan Antisipasi Bencana
Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Bappeda Kota Sukabumi Gencarkan Sosialisasi