FOKUSSATU.ID-Modus operandi Vincent Raditya atau Kapten Vincent sama dengan Indra Kenz dan Doni Salmanan, sama sama pamer harta.
Kuasa hukum korban, Irsan Gusfrianto mengatalan Kapten Vincent memiliki modus operandi yang sama persis dengan yang dilakukan oleh Indra Kenz dan Doni Salmanan.
"Kedudukan terlapor ini sama persis seperti dua tersangka yang sudah ditetapkan oleh Mabes Polri, cara kerjanya, cara jualannya, pamer hartanya sama persis," ujar Irsan Gusfrianto di Polda Metro Jaya, Kamis (31/3/2022).
Oleh karenanya, pasal yang disangkakan kepada Kapten Vincent juga sama seperti dua tersangka sebelumnya.
"Pasal yang disangkakan pada terlapor sama persis dengan yang dikenakan terhadap IK dan DS yang salah satunya ada tindak pidana pencucian uang," ujar Irfan.
Banyakn kemiripan yang terjadi antara Kapten Vincent dan dua kasus sebelumnya, karena itu Irsan yakin jika waktu dekat terlapor akan diperiksa dan dijadikan tersangka.
"Kami meyakini dalam waktu cepat terlapor akan diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, serta semua aset yang bersumber dari para korban akan disita seperti dua orang terdahulu di Bareskrim, itu harapan dari laporan kami," tandas Irsan.
Siapa Vincent Raditya atu Kapten Vincent?
Vincent Raditya atau biasa disebut Kapten Vincent, lahir pada 7 November 1984. Ia adalah seorang pilot dan naravlog YouTube asal Indonesia. Vincent memulai kariernya sebagai pilot maskapai penerbangan dengan rating Airbus A320 sejak 2010.
Ia gemar merekam seputar dunia penerbangan melalui vlog di akun YouTube-nya. Kehidupan rumah tangganya kerap menjadi perbincangan dan viral. Di tahun 2017 ia diketahui bercerai dengan istrinya yang sudah memberikannya dua anak. Di tahun yang sama pula, ia akhirnya menikah dengan Novita Condro dan bersamanya memiliki dua anak.***014
Artikel Terkait
Loss 540 Juta Rupiah, Maru Nazara Bongkar Borok Affiliator Berkedok Trader, Harapannya Proses Kasus Ini
Sempat Bantah Bukan Affiliator Polisi Kejar Keterangan Saksi dan Barang Bukti Indra Kenz
Susul Jejak Indra Kenz dan Doni Salmanan, Kapten Vincent Dilapokan Ke Polisi