Ruang Tebuka Hijau Sebagai TPU, Berikut Kata Yusuf Supardi

photo author
- Kamis, 24 Februari 2022 | 15:17 WIB
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Yusuf Supardi saat meninjau RTH. Kamis (24/02/22).
Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Yusuf Supardi saat meninjau RTH. Kamis (24/02/22).

FOKUSSATU.ID - Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Yusuf Supardi meninjau tindak lanjut permohonan pemanfaatan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebagai tempat pemakaman, di Kampung Cipulus, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Rabu (23/2/2022).

Peninjauan tersebut dimulai dari Bukit Lembah Celeng dan berakhir di Kanhay yang berada di Kawasan Kecamatan Cibiru, bersama Camat Cibiru dan dinas terkait serta jajaran kewilayahan.

Dalam kesempatan tersebut, Yusuf mendukung adanya tempat pemakaman umum baru di Kecamatan Cibiru, sehingga tidak perlu dikhawatirkan oleh masyarakat untuk akses fasilitas umum tersebut.

Baca Juga: Vaksinasi Booster Kini Bisa Diberikan 3 Bulan Setelah Menerima Vaksin Dosis Lengkap

"Diharapkan warga tenang dan tidak usah khawatir," ujarnya, di tengah peninjauan.

Menurut Yusuf, Tempat Pemakaman Umum baru merupakan aspirasi dari warga, karena TPU yang ada dianggap jauh atau sulit diakses oleh warga sekitar.

Ia mengatakan, ada beberapa wilayah yang akan dijadikan Tempat Pemakaman Umum baru, namun tengah dikaji tempat yang dinilai representatif dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Baca Juga: Ramalan Feng Shui Hari Ini, 24 Februari 2022 bagi Shio Kuda, Kambing dan Monyet

"Jadi selain pemakaman juga penghijauan. Jadi dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi masyarakat," ujarnya.***014

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X