Kasus Binary Option Binomo Statusnya Dinaikkan ke Tingkat Penyidikan, Total Kerugian Miliaran Rupiah

photo author
- Jumat, 18 Februari 2022 | 20:24 WIB
8 orang jadi korban binary option aplikasi Binomo kerugian capai miliaran rupiah
8 orang jadi korban binary option aplikasi Binomo kerugian capai miliaran rupiah

FOKUSSATU.ID- Sistem trading binary option melalui aplikasi Binomo  dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Polisi menaikkan status perkara dugaan investasi sistem trading binary option melalui aplikasi Binomo tersebut. Influencer asal Medan Indra Kenz ikut menjadi terlapor dalam kasus ini.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan peningkatan status perkara dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara pada Jumat (18/2/2022).

"Penyidik menemukan peristiwa pidana dan penyidik telah meningkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Ramadhan kepada wartawan, Jumat (18/2/2022).

Ramadhan menjelaskan , para terlapor termasuk Indra Kenz dilaporkan atas dugaan judi online atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan atau penipuan, perbuatan curang atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Kuasa Hukum Indra Kenz Pastikan Kliennya Tidak Melarikan Diri

Hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Kemudian, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dan atau Pasal 278 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

"Ini sesuai dengan laporan polisi dengan nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT Bareskrim Polri tertanggal 3 Februari 2022," ujarnya.

Diketahui, sebanyak 8 orang menjadi korban dalam perkara ini. Adapun delapan orang tersebut masing-masing mengalami kerugian MN rugi Rp540 juta, LN rugi Rp51 juta, RSS rugi Rp60 juta, FNS rugi Rp500 juta, FA rugi Rp1,1 miliar, EK rugi Rp1,3 miliar, AA rugi Rp3 juta, dan RHH rugi Rp300 juta.

Jika diakumulasikan, total kerugian dari 8 korban akibat aplikasi Binomo ini mencapai Rp3,8 miliar.***014

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Menata Lemari Pakaian agar Lebih Rapi dan Efisien

Jumat, 26 September 2025 | 13:35 WIB
X