FOKUSSATU.ID - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) berencana menghapus tenaga honorer. Selanjutnya, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Terkait hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengikuti segala peraturan jika memang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.
"Kita taat azas. Termasuk kemaren ada soal penyetaraan juga. Kita lihat perkembangan seperti apa, " ujar Yana usai melaksanakan Apel Besar Satpol PP di Yonkav 4/Kijang Cakti Jalan Salak, Jumat 21 Januari 2022.
Baca Juga: Kemenpora Bahas Diskresi Karantina Bagi Atlet yang Berlaga di Kejuaraan Internasional
Kendati demikian, Yana mengaku belum mengetahui secara detail tentang rencana tersebut. Namun saat ini, pelaksanaan tugas baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga Honorer tetap berjalan.
"Mungkin nanti jika dihapus menjadi apa, kita belum tahu. Kelihatannya Kemenpan RB menyampaikan tidak ada lagi rekrutmen CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil), semua ke PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," ujarnya.
"Tapi itu kebutuhan pegawainya terpenuhi, dari PNS ke PPPK. Kita belum tahu kemungkinan tugas honorer juga tidak boleh terganggu. Mungkin apa istilahnya, kita ikuti, " ujar Yana.
Baca Juga: Real Madrid VS Athletic Club Kembali Bertemu, Kali Ini di Perempat Final Copa del Ray
Perlu diketahui, status tenaga honorer akan selesai pada tahun 2023 sehingga tidak ada lagi pegawai berstatus honorer di instansi pemerintahan.
Menpan RB, Tjahjo Kumolo mengatakan, status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis, yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).
Terkait tenaga honorer, melalui PP (Peraturan Pemerintah), diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023.***
Artikel Terkait
Muktahirkan Data, Dinsos Pastikan DTKS Kota Bandung Bersih dari ASN
Cidurian Waterfront, Ruang Publik dan Destinasi Swafoto Baru di Kota Bandung
Kota Bandung Siap Laksanakan PTM 100 Persen Jika Siswanya Sudah Divaksin
MPP Jalan Cianjur Kota Bandung Siap Beroperasi, Cek Daftar Gerai dan Jam Operasional Pelayanannya
SIMAK, Sejarah Gedong Cai Tjibadak Mata Air Sejak Tahun 1921 di Era Wali Kota Bandung Pertama
32 Instansi Pemerintah Non Pemerintah Teken PKB Mal Pelayanan Publik Kota Bandung
KONI Kota Bandung Jalin Kerjasama dengan Pussenif, Berikut Fasilitas Berlatih Para Atlet untuk Sembilan Cabor
Pameran Co-Working Space Produk UMKM dari 17 Sub Sektor, Yana: Pemkot Selalu Dukung Pelaku Ekonomi Kreatif