Upaya Penanganan Sampah, Teknologi Insinerator Bakal Digunakan di Setiap TPS di Kota Bandung

photo author
- Selasa, 28 Desember 2021 | 20:55 WIB
Kota Bandung akan gunakan insinerator di setiap TPS (hms bdg)
Kota Bandung akan gunakan insinerator di setiap TPS (hms bdg)

FOKUSSATU.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya mencari solusi penanganan masalah sampah. Mulai dari penanganan sampah sejak dari sumbernya melalui Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) hingga dengan teknologi seperti dengan metode insinerator.

Untuk metode insinerator, Pemkot Bandung bahkan telah beberapa kali meninjau ke sejumlah lokasi. Termasuk insinetator di Kota Baru Parahyangan Kabupaten Bandung Barat yang ditinjau langsung oleh Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada Selasa, 28 Desember 2021.

Yana mengakui, pengolahan sampah menggunakan insinerator memiliki kapasitas yang cukup besar. Bahkan di lokasi yang dikunjunginya memiliki kapasitas 5 ton perhari untuk mengolah sampahnya.

Baca Juga: Seniman dan Ilmuwan Kolaborasi Jernihkan Air Sungai untuk Warga

"Metode pengolahan sampah insinerator di sini kapasitas cukup besar 5 ton per hari. Kita terus mencari metode, memang bagaimanapun sampah menjadi masalah bagi Kota Bandung, " ujarnya.

Untuk penerapannya, Yana mengakui bisa ditempatkan tempat pembuangan sampah sementara (TPS) sehingga tidak ada lagi sampah yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA).

"Kemungkinan bisa ditempatkan berbagai mesin dengan berbagai metode di TPS, sehingga tidak ada lagi sampah dari TPS ke TPA," katanya.

Sementara itu, Pengelola Insinetator, Ruby A. Rijanto menyampaikan, kapasitas untuk pengolahan sampah cukup besar sekitar 5 ton per hari.

"Sampah ini berasal dari warga sekitar cluster wilayah Kota Baru Parahyangan, " katanya.

Baca Juga: SPAI dan Koramil Gelar Baksos Vaksinasi Bersama Kesdam III/SLW

Untuk pengoperasiannya, kata Ruby mampu bekerja selama 12 jam.

"Ini mampu beroperasi 12 jam, seperti dari pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB. Bisa terus beroperasi mengolah sampah, " tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X