Kabel di Kota Bandung Bakal Dialihkan ke Bawah Tanah

photo author
Asep Fokussatu, Fokus Satu
- Jumat, 17 Desember 2021 | 19:58 WIB
Perbaikan kabel di Kota Bandung (hms bdg)
Perbaikan kabel di Kota Bandung (hms bdg)

FOKUSSATU.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai menurunkan kabel udara fiber optik yang selama ini seliweran di atas jalan. Kini, kabel jaringan telekomunikasi dipindahkan ke infrastruktur di bawah jalan atau lebih familiar disebut sistem ducting.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyatakan, saat ini sudah tersedia fasilitas ducting di 13 ruas jalan. Untuk eksekusi pertama penurunan jaringan kabel telekomunikasi dilakukan di Jalan Ir. H. Djuanda, yakni mulai dari perempatan Riau sampai ke Simpang Dago.

Kemudian 12 jalur lainnya terdapat di Jalan RE. Martadinata (Jl. Wastukancana – Jl. A Yani), Jalan Ahmad Yani (Simpang 5 – Rel Kereta Api), Jalan Naripan (Jl. Sukarno – Jl. Sunda), Jalan Sudirman (JL. Asia-afrika – Jl. Astana Anyar), Jalan Cibadak (Jl. Otista – Jl. Astana Anyar), dan Jalan Buahbatu (Jl. BKR – Jl. Bypass).

Baca Juga: Geber Pembangunan Flyover Kopo, April 2022 Ditarget Rampung

Selanjutnya di Jalan Moch Toha (Jl. BKR – Jl. Bypass), Jalan Kopo (JL. Peta – Pintu Tol CIpularang), Jalan Wastukancana (Seputar Balaikota, Sisi Balkot), Jalan Aceh (Jl. Wastukancana – Jl. Sumatra), Jalan Jakarta (Seputar Kiara Artha Park, Sisi KAP), Jalan Cibaduyut (Sepanjang trotoar)

"Alhamdulillah selama ini Pemkot sebetulnya sudah punya fasilitas ducting, lubang-lubang untuk kabel di beberapa ruas jalan. Hari ini mulai aktivasi, pertama kita lakukan di koridor Jalan Dago," ucap Yana usai menurunkan kabel di Jalan Ir. H. Djuanda, Jumat, 17 Desember 2021.

Yana berharap, proses penurunan kabel telekomunikasi di Jalan Dago ini bisa tuntas dalam waktu satu bulan. Karena infrastrukturnya sudah tersedia, hanya tinggal memindahkan saja.

"Ini demi keamanan termasuk estetika kota yang lebih baik," cetusnya.

Sehingga, sambung Yana, proses ducting bisa berlanjut ke ruas jalan lainnya. Hal ini sesuai Peraturan Walikota No. 589 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Saluran Serat Optik Bawah Tanah.

Khusus untuk ducting sebagai bagian dari program pembangunan dan pengolahan pasif infrastruktur telekomunimasi ini, Pemkot sudah menugaskan PT. Bandung Infra Investama (BII) melalui Peraturan Walikota Nomor 363 Tahun 2018 Tentang Penugasan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi.

Baca Juga: Terkait Pergantian Wali Kota, Yana Ikuti Prosedur

"Sudah ada 13 titik. Ke depan itu tugas PT. BII untuk menurunkan semua kabel menjadi ducting. Ini kabel telekomunikasi, sedangkan listriknya belum. Karena jalurnya juga harus beda," ujarnya.

Lebih lanjut Yana mengungkapkan, proses pemindahan kabel telekomunikasi ini tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat. Karena, segala infrastrukturnya sudah tersedia. Sehingga tidak akan ada proses pembongkaran jalan atau trotoar secara masif.

"Jadi sekarang sudah tertanam, tidak ada penggalian. Infrasturkturnya sudah ada, tinggal dimasukin kabelnya saja. Jadi tidak ada gangguan," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Humas Kota Bandung

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X