Cek penerima BSU di kemnaker.go.id, BLT Subsidi Gaji Rp1 juta cair November 2021

photo author
- Kamis, 4 November 2021 | 14:54 WIB
Bantuan Subsidi Upah (Foto IG)
Bantuan Subsidi Upah (Foto IG)

3. Mempunya gaji maksimal Rp3,5 juta

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level

5. Diprioritaskan buruh atau karyawan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan.

Baca Juga: Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima BSU 2021 Rp 1 juta atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5

Setelah memenuhi syarat anda bisa melakukan cek penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta atau BSU melalui kemnaker.go.id.

Berikut ini adalah cara melakukan cek penerima BLT susidi gaji Rp1 juta atau BSU melalui kemnaker.go.id :

1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;

2. Apabila belum memiliki akun, silahkan melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu dengan melengkapi pendaftaran akun;

3. Aktivasi Akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang telah didaftarkan;

Baca Juga: Penyaluran Dana BLT Akan Melibatkan Asosiasi PKL 

4. Setelah memiliki akun, silahkan login menggunakan akun tersebut;

5. Lengkapi profil biodata diri (Foto Profil, tentang Anda, status pernikahan dan status lokasi);

6. Kemudian Anda akan mendapatkan pemberitahuan berupa informasi apakah anda termasuk penerima BSU atau bukan.

Perlu dicatat, apabila Anda terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi gaji Rp atau BSU, maka anda akan mendapatkan notifikasi bahwa Anda termasuk penerima BSU sesuai dengan tahap penyerahan data calon penerima BSU.

Baca Juga: Penyaluran Dana BLT Akan Melibatkan Asosiasi PKL 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Menata Lemari Pakaian agar Lebih Rapi dan Efisien

Jumat, 26 September 2025 | 13:35 WIB
X