3. Mempunya gaji maksimal Rp3,5 juta
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level
5. Diprioritaskan buruh atau karyawan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali Pendidikan dan jasa, kecuali Pendidikan dan Kesehatan.
Baca Juga: Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima BSU 2021 Rp 1 juta atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5
Setelah memenuhi syarat anda bisa melakukan cek penerima BLT subsidi gaji Rp1 juta atau BSU melalui kemnaker.go.id.
Berikut ini adalah cara melakukan cek penerima BLT susidi gaji Rp1 juta atau BSU melalui kemnaker.go.id :
1. Kunjungi laman kemnaker.go.id;
2. Apabila belum memiliki akun, silahkan melakukan pendaftaran akun terlebih dahulu dengan melengkapi pendaftaran akun;
3. Aktivasi Akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone yang telah didaftarkan;
Baca Juga: Penyaluran Dana BLT Akan Melibatkan Asosiasi PKL
4. Setelah memiliki akun, silahkan login menggunakan akun tersebut;
5. Lengkapi profil biodata diri (Foto Profil, tentang Anda, status pernikahan dan status lokasi);
6. Kemudian Anda akan mendapatkan pemberitahuan berupa informasi apakah anda termasuk penerima BSU atau bukan.
Perlu dicatat, apabila Anda terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi gaji Rp atau BSU, maka anda akan mendapatkan notifikasi bahwa Anda termasuk penerima BSU sesuai dengan tahap penyerahan data calon penerima BSU.
Artikel Terkait
Sudah Cair, Ini Cara Cek Penerima BSU 2021 Rp 1 juta atau BLT Subsidi Gaji Tahap 5
Bagi Pekerja Atau Buruh Segera Cairkan BSU 2021 Sebesar 1 Juta Dari Kemnaker, Begini Caranya
PT.Putratama Satya Bhakti Salurkan BSU Dari Pemerintah
Simak Cara dan Syarat Penerima BSU atau BLT Rp1 Juta Bulan November