FOKUSSATU.ID - Dalam upaya memberantas praktik mafia tanah di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Ratusan pegawai terlibat kasus mafia tanah.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, Sunraizal memastikan, ratusan pegawai di kementeriannya sudah dihukum karena terbukti terlibat kasus mafia tanah, dimana sebagiannya bahkan sampai dipecat.
"Ini bukan suatu kebanggaan, tapi kita akui kalau kita sudah menghukum 125 pegawai (terlibat kasus mafia tanah)," kata Sunraizal saat konferensi pers, Senin (18/10/2021).
Baca Juga: Kades Kertawangi Cisarua Sambut Baik Kunker Plt Bupati Bandung Barat
Sunraizal mencatat, penindakan terhadap 125 pegawai Kementerian ATR/BPN itu merupakan bentuk pembinaan kepada para pegawai yang dinilai masih bisa dibina, agar mereka bisa berubah dan menjadi lebih baik lagi ke depannya.
"Tapi yang sudah tidak bisa dibina, mungkin ada yang kita berhentikan, itu hukuman berat yang diberikan," ujarnya.
Baca Juga: Dalam Kunjungannya Plt Bupati Bandung Barat Apresiasi Kinerja Desa Kertawangi
Dia menegaskan, langkah yang diambil sebagai bukti bahwa pihaknya tidak main-main untuk memberantas oknum yang terlibat kasus mafia tanah, demi membersihkan jajaran Kementerian ATR/BPN.
Dia mengaku, tidak ada toleransi di jajarannya apabila mereka sampai terlibat praktik mafia tanah tersebut, karena dampaknya akan sangat mengacaukan sistem pertanahan di Tanah Air.
"Tidak toleransi sama sekali terhadap hal ini, karena ini yang bikin kekacauan. Sehingga yang perlu kami tindak dengan hukuman berat itu ada 32 orang," ungkap Sunraizal.
Baca Juga: Diduga Hina Habib Rizieq Shihab, Komika McDanny Minta Maaf
Selain itu, masih ada 53 orang lagi yang telah diputuskan mendapat hukuman disiplin tingkat sedang, dan 40 orang pegawai lainnya yang mendapatkan hukuman disiplin ringan.
"Jadi itu semua adalah bentuk keseriusan kami. Maka kalau ada seseorang yang melanggar hukum, ditangani oleh penyidik, maka yang kita bantu adalah penyidiknya agar kasus-kasus tersebut segera selesai," pungkasnya.**
Artikel Terkait
Soal Kasus Anak Nia Daniati, Menpan RB Jelaskan Ini
Diduga Hina Habib Rizieq Shihab, Komika McDanny Minta Maaf
Pasca Kasus MTs Harapan Baru, BPBD Sosialisasikan SELAMAT
Dalam Kunjungannya Plt Bupati Bandung Barat Apresiasi Kinerja Desa Kertawangi
Kades Kertawangi Cisarua Sambut Baik Kunker Plt Bupati Bandung Barat