Menparekraf Lakukan Uji Coba Pembukaan Bioskop di Sejumlah Wilayah

photo author
- Senin, 4 Oktober 2021 | 07:00 WIB
Layar Bioskop (ilustrasi)
Layar Bioskop (ilustrasi)

FOKUSSATU.ID - Upaya menggerakkan roda perekonomian pelaku industri film, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno lakukan uji coba pembukaan bioskop di sejumlah wilayah yang telah menerapkan PPKM level 2 dan 3.

“Semoga uji coba pembukaan bioskop ini bisa membangkitkan kembali ekosistem bioskop dan film-film nasional,” kata Sandiaga Uno saat meninjau Bioskop XXI di Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur seperti dalam keterangan persnya, Minggu 3 Oktober 2021.

Akibat pandemi Covid-19, Sandiaga Uno mengatakan pelaku industri ekonomi kreatif, khususnya perfilman mengalami dampak yang signifikan. Padahal, selama ini perfilman menjadi subsektor yang cukup menjanjikan dalam berkontribusi terhadap pendapatan negara.

Baca Juga: Wujudkan Ekonomi Digital, Ngatiyana Ajak Masyarakat Bangun Gerakan Starup Digital

Demi menjalankan roda perekonomian industri film, pemerintah melakukan pelonggaran berbagai aktivitas masyarakat, termasuk pembukaan kembali bioskop per 16 September 2021.

Uji coba itu diiringi tahapan evaluasi yang dilakukan berkala. “Seperti refreshment ini juga kami akan evaluasi, seandainya memang sudah ada persetujuan dari Satgas Covid-19 dan teman-teman dari sisi kesehatan akan kami pertimbangkan untuk dievaluasi,” ujar Sandiaga Uno.

Dalam kunjungannya, dia mencoba secara langsung dan mengamati alur protokol kesehatan yang diterapkan, mulai dari scan kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi, menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan, dan pengecekan suhu tubuh di pintu masuk bioskop.

Baca Juga: Plt Walikota Ngatiyana: Ekonomi Kreatif Kota Cimahi berbasis Budaya

Suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius tidak diperkenankan masuk dan pengunjung diwajibkan memakai masker.

Semua protokol kesehatan dinyatakan berjalan sesuai aturan yang diberlakukan. Para staf juga dinilai telah menerima vaksinasi dosis lengkap dan sudah menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan, masker, serta face shield.

Pengunjung yang diperkenankan masuk ke bioskop adalah pengunjung yang sudah mendapatkan dua kali dosis vaksin dan berusia 12 - 60 tahun.

Baca Juga: Plt Walikota Cimahi Ngatiyana: Seleksi Guru PPPK Transparan

Kapasitas bangku bioskop hanya 50 persen dan pengunjung tidak diperbolehkan makan atau minum selama berada di area bioskop.

Selain itu, pengunjung dianjurkan membeli tiket terlebih dahulu secara online untuk meminimalisasi sentuhan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

5 Cara Menata Lemari Pakaian agar Lebih Rapi dan Efisien

Jumat, 26 September 2025 | 13:35 WIB
X