PT.WGI Kota Cimahi Tampung Oli Bekas Untuk di Daur Ulang Jadi Pelumas Baru

photo author
- Jumat, 10 September 2021 | 14:17 WIB
Ketua Komisi IV saat meninjau tempat penampungan limbah B3 di Kota Cimahi, Jumat (10/9/2021) (Foto : Humas DPRD Jabar)
Ketua Komisi IV saat meninjau tempat penampungan limbah B3 di Kota Cimahi, Jumat (10/9/2021) (Foto : Humas DPRD Jabar)

Fokussatu.id - Limbah B3 mendapat perhatian khusus dari DPRD Jawa Barat. Pimpinan dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau langsung tempat Penyimpanan dan Pengumpulan Limbah B3 PT. Wiraswasta Gemilang Indonesia (WGI) yang berada di Kota Cimahi.

Perlu diketahui limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang menurut PP No. 101 Tahun 2014 merupakan sisa usaha atau kegiatan yang mengandung zat atau komponen yang secara langsung maupun tidak dapat mencemarkan, merusak, atau membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, serta kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lain.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, KH. Tetep Abdulatip mengatakan bahwa PT. WGI merupakan tempat khusus untuk menampung limbah oli bekas untuk didaur ulang agar dapat dimanfaatkan kembali.

"PT. WGI ini sesungguhnya adalah tempat penampungan limbah B3 jenis Oli yang nantinya akan diteruskan ke Perusahaan Induk di daerah Cibitung Bekasi untuk diproses menjadi pelumas yang baru (Base Oil)," katanya di PT. WGI di Kota Cimahi, Jum'at, (10/09/2021).

Tetep menekankan, pola-pola penanggulangan limbah ini perlu diperhatikan lagi oleh Dinas teknis, walaupun resiko dari limbah oli ini tidak terlalu berat seperti limbah B3 lainnya.

"Kami mengharapkan kepada dinas terkait untuk memfasilitasi pola-pola penyelesaian limbah seperti ini. Walaupun limbah oli ini tidak seberbahaya limbah B3 lain," ujar Tetep

Meskipun tidak berbahaya, Tetep menbahkan, jika limbah oli ini dibuang sembarangan dan dengan jumlah banyak, itu dapat membahayakan masyarakat serta lingkungan sekitar.

"Namun bila dalam jumlah yang banyak dan dibuang sembarangan akan membahayakan keselamatan masyarakat dan juga merusak lingkungan," Tutupnya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Tags

Rekomendasi

Terkini

X