Fokussatu.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah mengusulkan enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas pada rapat Paripurna nanti. Keenam Ranperda tersebut beberapa di antaranya, Ranperda RT RW serta Ranperda perubahan untuk PT. Tirta Gemah Ripah dan PT. Migas Hulu Jabar.
Terkait usulan Ranperda itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menyambangi Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi terkait dengan usulan tersebut.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar Sudradjat mengatakan, kunjungan Bapemperda ke Kemendagri dan kantor perwakilan MUJ (Migas Hulu Jabar) ini merupakan penyelarasan ke enam Ranperda usulan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinilai sangat dibutuhkan dan bermanfaat untuk masyarakat Jawa Barat.
"Kami mengunjungi Kemendagri dan PT. Migas Hulu Jabar di Jakarta untuk penyelarasan tentang enam Ranperda yang semuanya tergantung kebutuhan dan manfaat untuk masyarakat seperti, Ranperda perubahan RT RW yang dinantikan masyarakat Jawa Barat, termasuk perubahan perda TGR dan MUJ. Dimana, TGR diperlukan untuk suplai air bersih untuk Kabupaten Kota Cirebon, Indramayu, dan Majalengka. Sedangkan MUJ perubahan ekspansi bisnis dari gas bumi juga ke energi terbarukan," ujar Achdar di DKI Jakarta, Kamis (2/9/2021).
Achdar menjelaskan, tindak lanjut dari Bapemperda ini sesuai dengan usulan fraksi, Bapemperda setuju untuk menindak lanjuti enam Ranperda usulan Gubernur Jawa Barat agar dibahas dalam rapat paripurna bersama pimpinan DPRD Jabar.
"Tentunya nanti sesuai usulan perwakilan fraksi, Bapemperda siap untuk membahas enam usulan Ranperda dari Gubernur, kita nantinya akan melapor kepada pimpinan DPRD bahwa Bapemperda setuju dengan Ranperda usulan Gubernur untuk diparipurnakan, adapun beda pendapat itu hal yang wajar di politik, dari 8 fraksi ada 1 fraksi yang tidak setuju itu adalah hal yang wajar," tutup Achdar.