FOKUSSATU.ID - Bagi anda yang memiliki kendaraan baik roda dua maupun roda empat Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu syarat dalam berkendaraan.
Untuk mempermudah dalam mengurus perpanjangan SIM A dan SIM C saat ini Layanan SIM Keliling Kota Depok Bulan Desember 2022 kembali update dengan ketentuaan jadwal dan lokasi.
Operasional Layanan SIM Keliling Kota Depok diselenggarakan mulai dari hari Senin hingga hari Sabtu, terkecuali untuk hari Minggu di tanggal merah dan hari libur Nasional.
Baca Juga: Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bogor hari Kamis 8 Desember 2022
SIM Keliling Kota Depok beroperasi mulai pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 12.00 WIB siang.
Simak info jadwal dan lokasi beroperasi SIM Keliling Online Mobil 1 dan 2 Kota Depok hari Kamis, 8 Desember 2022.
SIM Keliling Online Depok Mobil 1 hari Kamis, 8 Desember 2022 ini berlokasi di Pasar Segar Cinere, di Jalan Cinere Raya.
SIM Keliling Online Depok Mobil 2 hari Kamis, 8 Desember 2022 ini berlokasi di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
Baca Juga: Persib Cukur Persik Kediri, Skor 3-0. Da Silva Cetak 2 Gol
SIM Keliling Online Mobil 1 dan 2 Kota Depok hari Kamis, 8 Desember 2022 ini beroperasi mulai pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 12.00 WIB siang.
Berikut persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, terkait dengan perpanjangan SIM di layanan SIM Keliling Online.
Pemohon diharuskan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hapir habis.
Selain itu, jika masa berlaku SIM tersebut telah habis, maka diharuskan membuat SIM baru.
Baca Juga: Babak Pertama Persib Unggul 2 Gol atas Persik Kediri