pemerintahan

Agustus 2022, Pemkot Jakpus Jangkau 38 PMKS, 6 di antaranya ODGJ

Kamis, 15 September 2022 | 20:53 WIB
Salah seorang PMKS yang terjaring Sudin Sosial, di wilayah Jakarta Pusat, pada Agustus lalu. (Dinas Sosial Jakpus)

FOKUSSATU.ID - Suku Dinas Sosial Pemerintah Kota Jakarta Pusat sepanjang bulan Agustus 2022 menggelar kegiatan pelayanan, pengawasan dan pengendalian sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Jalanan.

Hasilnya, tercatat 38 orang terjangkau operasi di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat.

“Tercatat ada 38 PMKS yang terjangkau di Jakarta Pusat, mereka dirujuk ke Panti Sosial Insan Bangun Daya 01 Kedoya, Jakarta Barat, “ kata Kasudin Sosial Abdul Salam saat dikonfirmasi, Kamis,(15/9).

Abdul Salam mengemukakan, 38 PMKS yang terjangkau terdiri lansia terlantar 9 orang, gelandangan 17 orang, pengemis/pengamen 4 orang, tuna susila 1 orang, Orang Dengan Masalah Kejiwaan ( ODMK ) 6 orang dan non PMKS 1 orang.

Baca Juga: Koh Akiat, Sang Juara Dunia Layangan dari Kota Bandung

Para PMKS sebelum dirujuk ke panti, kita lakukan pendataan terlebih dahulu dan assesment sesuai kategori. Setiap melakukan penjakauan terhadap PMKS pihaknya berkolaborasi dengan Satpol PP dan sudin perhubungan, ucapnya.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya mengendalikan PMKS jalanan di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat. "Secara intensif lakukan kegiatan pelayanan, pengawasan dan pengendalian sosial PMKS jalanan, guna memberikan kenyaman dan keindahan kota," tambahnya.

“Sudin Sosial akan terus melakukan pemantauan dan penjakauan, supaya Jakarta Pusat clean and clear dari PMKS, “ tandasnya. ***

Tags

Terkini