news

Sebanyak 97 Aset Doni Salmanan Disita Polisi Senilai Rp 64 Miliar

Selasa, 15 Maret 2022 | 20:40 WIB
Sejumlah aset Doni Salmanan yang disita polisi

FOKUSSATU.ID-Aset Doni Salmanan yang disita oleh polisi nilainya puluhan miliar.

Menurut penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, aset yang disita dari pria warga Soreang Bandung ini sebanyak 97 aset. Aset-aset itu diduga berkaitan dengan dugaan  penipuan investasi trading binary option lewat aplikasi Quotex.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan nilai dari 97 aset yang disita mencapai puluhan miliar rupiah.

"Total estimasi barang bukti yang berhasil dilakukan penyitaan kurang lebih ada Rp64 miliar," ujar  Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).

Baca Juga: Daftar Aset Milik Doni Salmanan Yang Disita Polisi, Mulai Rumah Mewah Hingga Mobil Porsche

Asep lantas merinci jenis aset milik Doni Salmanan yang telah disita penyidik. Dimulai dari uang tunai Rp3,3 miliar, dua unit rumah di Soreang dan Kota Bandung serta dua bidang tanah di Soreang.

"Untuk kendaraan ada 18 kendaraan roda dua dan enam mobil. Kemudian empat akun email dan YouTube King Salmanan," Asep menerangkan.

Selain itu, disita juga 27 dokumen sertifikat hak milik (SHM), buku tabungan, kartu debit ATM, STNK dan BPKB kendaraan roda dua dan empat, 29 alat elektronik terdiri dari handphone, SIM card, laptop, iPad, CPU serta komputer
Selain itu, ikut pula disita 22 jenis pakaian dari berbagai merek diantaranya Hermes, Dior dan  Balenciaga.***014

Tags

Terkini