news

Istri Curhat di Medsos Soal KDRT, Oknum Polisi Ini Diperiksa Propam

Kamis, 3 Februari 2022 | 22:44 WIB
Istri Polisi Curhat Soal KDRT (Ilustrasi)

FOKUSSATU.ID- Seorang istri polisi curhat di media sosial mengenai kekerasam dalam rumah tangganya.

Disebutkan suaminya adalah  anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya. "Aku bingung hrs mulai drmn. Aku butuh kalian utk bantu kejadian yg aku alamin hampir 7bulanan ini. Aku ibu 2org anak yg masih kecil dan balita. Singkat cerita aku menikah sm *oknum* ini 9 Des 2018. Semenjak memasuki thn 2019, pernikahan kami sudah tdk sehat," dikutip dari twitter @yarakoloay, Kamis (3/2).

Dalam unggahannya tersebut ia bercerita mendapatkan sejumlah tindak kekerasan oleh sang suami. Ia juga menampilkan luka lebam di badannya akibat kekerasan tersebut.

Tak hanya KDRT, sang suami pun juga tega berselingkuh dengan perempuan lain. Bahkan ia juga pernah mendapati sejumlah alat pengisap narkoba.

Baca Juga: Salah Contoh KDRT, PB NU Sayangkan Pernyataan Oki Setiana Dewi

Tak tahan dengan suaminya, ia kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Subbagyanduan Bidpropam Polda Metro Jaya.

Laporannya tersebut teregister dengan nomor STPL/45/IX/REN4.1.1/2021/Subbagyanduan tertanggal 10 September 2021.

Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan suami dari APK berinisial Briptu ROM. Ia kini telah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro.

"Terkait laporan saudari APK yang merupakan istri dari anggota Briptu ROM anggota Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (3/2).

Dari hasil pemeriksaan, Zulpan menyebut Briptu ROM diduga melakukan pelanggaran kode etik. Untuk itu kasusnya kini masih ditangani oleh Subdit Waprof.

"Kemudian juga ada dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Bripru ROM yang saat ini sedang ditangani subdit Wabprof Bidang Propam Polda Metro Jaya," tandasnya.***014

 

Tags

Terkini