politik

9 Anggota DPR RI dan 80 Pegawai Terkonfirmasi Positif Covid 19, Beberapa AKD Dilockdown

Rabu, 2 Februari 2022 | 22:54 WIB
Gedung Parlemen Senayan

FOKUSSATU.ID - Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengatakan beberapa AKD Dilockdown menyusul 89 orang penghuni gedung parlemen terkonfirmasi positif Covid-19.

Anggota DPR RI yang terkonfirmasi positif Covid 19 sebanyak 9 orang, dan 80 lainnya pegawai.

Akibatnya, jelas Indra beberapa AKD Lockdown mulai MKD, Komisi I DPR, hingga ruang kerja pimpinan DPR di Gedung Nusantara III lantai 4.

“Memang secara keseluruhan inisiatif melakukan lockdown di masing-masing alat kelengkapan Dewan itu inisiatif dari masing-masing AKD,” katanya kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

“Saya sudah mendengar ada di MKD, di Komisi I sudah, bahkan di lingkungan ruang kerja pimpinan di lantai 4 sudah sejak minggu lalu sampai seminggu ke depan akan dievaluasi, artinya sedang dilakukan lockdown juga,” ujarnya.

Baca Juga: Tina Toon Rayakan Tahun Baru Imlek 2022 Bersama Keluarga, Namun Tidak Langsung, Melainkan Virtual

Diketahui, ada 9 anggota Dewan dan 80 pegawai hingga staf ahli terpapar positif covid. DPR memperketat mekanisme rapat.

“Berkaitan dengan tracing kami di lingkungan DPR ini, saat ini yang dilakukan melalui laboratorium kita ada 9 anggota DPR yang positif dan 80 orang dari lingkungan pegawai ASN dan tenaga ahli Dewan,” kata Indra di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Namun Indra enggan menyebut siapa saja anggota Dewan yang terpapar covid. Diduga anggota Dewan itu terpapar di dapil.

“Ya kalau kegiatan ini sekarang anggota banyak di aktif di konstituen di dapil ya. Saya kira banyak aktivitas di dapil ya, karena di DPR ini sampai sekarang rapat-rapat dengan prokes yang sangat ketat, masih banyak pembahasan RUU dan pembahasan rapat kerja bersama pemerintah yang dilakukan sangat dibatasi,” ujarnya.

Indra mengatakan pihaknya sudah membuat surat edaran untuk memperketat mekanisme kerja di DPR. Kapasitas rapat dibatasi hanya 50 persen.

Baca Juga: Mini Cooper Terlibat Kecelakaan Maut di Pemukiman Kepala Gading, Dua Tewas dan Satu Luka Parah

“24 Januari lalu, pimpinan DPR Ibu Ketua sudah memberikan arahan mengingatkan untuk disampaikan kepada semua AKD bahwa mekanisme kegiatan di DPR agar dikendalikan. Nah, untuk di lingkungan Setjen, sudah dilakukan edaran di tanggal 26 Januari bahwa maksimal kegiatan WFH dan WFO itu 50 persen,” ujarnya.

“Kemudian untuk jam kerja juga begitu, kita batasi sampai dengan 15.30 WIB hari biasa, hari Jumat sampai jam 15.00 WIB,” lanjutnya.

Halaman:

Tags

Terkini

DPRD Kota Bandung Dukung Aksi Bela Palestina

Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:30 WIB

Edwin Senjaya Gelar Syukuran Hari Jadi BFC ke 22 Tahun

Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:03 WIB