“Kehadiran para Kasi Kesos di 151 kelurahan dan 30 kecamatan menjadi kekuatan penting. Mereka adalah kepanjangan tangan pemerintah dalam memberikan pelayanan dan penanganan PPKS secara langsung kepada masyarakat,” tuturnya.
Rizal berharap, dengan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan, maka penanganan PPKS di Kota Bandung dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
“Kita harus memastikan bahwa seluruh warga, terutama yang rentan secara sosial dan ekonomi, mendapatkan haknya atas kesejahteraan. Itulah bentuk tanggung jawab pemerintah kota yang harus kita kawal bersama,” katanya. ***