Bandung Menuju Kota Wakaf, Sejumlah Pihak Bersinergi Hadirkan Manfaat

photo author
- Senin, 10 Februari 2025 | 12:40 WIB
Pemkot Bandung dukung program pemanfaatan tanah wakaf
Pemkot Bandung dukung program pemanfaatan tanah wakaf

FOKUSSATU.ID - Sejumlah pihak, antata lain Pemerintah Kota Bandung, Kementerian ATR BPN Kota Bandung, Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Bandung, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung beserta instansi terkait, bersinergi untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf agar memberikan manfaat sosial, ekonomi, dan lingkungan.

Dalam acara peluncuran Wakaf Hijau, Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, memastikan, Pemerintah Kota Bandung mendukung penuh program ini. Ia optimis, dengan berbagai program yang dijalankan, Bandung dapat menjadi Kota Wakaf yang memberikan manfaat luas bagi masyarakat.

"Kota Bandung memiliki banyak potensi, terutama dalam pemanfaatan sarana ibadah yang tersebar di berbagai lokasi. Namun diperlukan penataan agar optimal dalam pemanfaatannya," ujarnya di Kantor PC Nahdlatul Ulama Kota Bandung, Sabtu 8 Februari 2025.

Baca Juga: Hadiri Acara HPN 2025 di Banjarmasin, Fadli Zon Tekankan pentingnya Budaya dan Ketahanan Pangan

Sementara itu Kepala ATR/BPN Kota Bandung, Yuliana menilai pentingnya pengelolaan wakaf yang berkelanjutan. Ia menyebutkan, beberapa daerah di Indonesia, seperti Kota Padang, Kabupaten Gunung Kidul, Wajo, Siak, Tasikmalaya, dan Aceh Tengah, telah lebih dulu mengembangkan konsep Kota Wakaf.

"Semoga Kota Bandung bisa menjadi yang berikutnya dengan semangat kolaborasi dalam mewujudkan Wakaf Hijau," tuturnya.

Yuliana juga menyoroti pentingnya pemberdayaan tanah wakaf sebagai bagian dari reforma agraria. Dalam sambutannya, ia menyebut ada sekitar 1.000 bidang tanah wakaf yang telah bersertifikat di Kota Bandung, dengan tambahan 300 bidang yang sedang dalam proses sertifikasi.

Baca Juga: 4 Kali Diundur! Polemik Kelalaian Sekolah Telat Input Data, Finalisasi PDSS untuk SNBP 2025

"Jadi tidak hanya sertipikasi tanahnya, tetapi juga pemberdayaan masyarakatnya. Jika kita bisa mengoptimalkan 100 tanah wakaf saja, bisa dibayangkan seberapa besar dampak ekonominya," jelasnya.

Sedangkan Kepala Kemenag Kota Bandung, Abdul Rahim mengatakan, semua tanah wakaf di Kota Bandung terdata dengan baik.

Dari total 2.542 lokasi tanah wakaf, sebanyak 2.289 lokasi telah memiliki sertipikat, sementara ada beberapa tanah lainnya masih dalam proses sertipikasi.

Baca Juga: Hari Pers Nasional, CEO Promedia Sebut Serangan Cyber Jadi Bentuk Baru Pembungkaman Media di Era Digital

"Kami siap mendukung program ini. Semua tanah wakaf di Kota Bandung tidak bermasalah secara legal, meskipun sebagian besar masih bersifat pasif, seperti digunakan untuk makam atau madrasah," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris PCNU Kota Bandung, KH Iik Abdul Kholik, mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif Wakaf Hijau. Menurutnya, beberapa lokasi di Kota Bandung telah dijadikan lahan wakaf hijau, dan banyak pesantren yang juga dapat menjadi bagian dari program ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Asep Fokussatu

Sumber: Diskominfo Bandung

Tags

Rekomendasi

Terkini

X